• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Wisata

SIDANG PMH HANURA KSB LANCAR, GOLKAR SUMBAWA TERSENDAT

redaksi by redaksi
September 21, 2016
in Wisata
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Persidangan dua kasus yang menepa partai politik terkait dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Irawansyah S.Pd kader sekaligus anggota DPRD KSB dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) terhadap tergugat DPC Partai HANURA KSB dan turut tergugat Pimpinan DPRD KSB dan Gubernur NTB maupun sidang gugatan PMH yang diajukan DR A Rahman Alamudy SH M.Si dan Agus “Okak” Salim Kader dan anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar terhadap tergugat DPD Partai Golkar Sumbawa pimpinan H Farhan Bulkiah SP – Akhmadul Kusasi SH, turut tergugat DPD I Partai Golkar NTB pimpinan H Suhaely FT ST dan DPP Partai Golkar Pimpinan Setya Novanto dengan jadual berlangsung Senin (19/09) sore dibawah kendali majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diketuai Hari Suprianto SH MH dkk hanya sidang PMH partai Hanura saja yang dapat berjalan lancar, sedangkan sidang PMH Partai Golkar berjalan tersendat.
Sidang perdana PMH terhadap partai Hanura KSB yang dimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diketuai Hari Suprianto SH MH dengan hakim anggota Reza Tyrama SH dan Agus Supriyono SH didampingi Panitera Pengganti Syaifullah SH, awalnya tidak dapat berlangsung kendati penggugat Irawansyah S.Pd bersama tim kuasa hukumnya dari Mataram Advocat MT Budiman SH MH dkk hadir tepat waktu, namun mengingat tergugat DPC Partai Hanura KSB dan turut tergugat lainnya berhalangan hadir sehingga sidangpun ditunda hingga Senin 19 September 2016, dan sidang pembacaan gugatan PMH Irwansyah S.Pd dapat berjalan lancar karena Peggugat dan Tergugat hadir diwakili kuasa hukum partai Hanura KSB Advocat Malikurrahman SH MH, walau turut tergugat Pimpinan DPRD KSB dan Gubernur NTB berhalangan hadir.
Usai pembacaan gugatan PMH yang intinya mempersoalkan tentang pemberhentian (pemecatan) dirinya sebagai kader Hanura maupun PAW dirinya sebagai anggota DPRD KSB itu dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku, sehingga sidangpun ditunda sampai Kamis depan 23 September 2016 untuk memberikan kesempatan kepada tergugat dan turut tergugat menyampaikan jawaban atas gugatan PMH Penggugat.
Sementara sidang PMH Abi Mang dkk akrab Wakil Ketua DPRD Sumbawa ini disapa terhadap para tergugat pimpinan DPD II, DPD I NTB dan DPP Partai Golkar serta turut tergugat Abdul Haji S.AP dengan materi gugatan yang sama mempersoalkan pemberhentian sebagai kader Golkar maupun usulan PAW dari keanggotaannya di DPRD Sumbawa, untuk kelima kalinya yang dipimpin ketua majelis hakim Hari Suprianto SH MH dengan hakim anggota Reza Tyrama SH dan Agus Supriyono SH didampingi Panitera Pengganti Joshua Ishak Maspaitella SH tidak dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan (tersendat) disebabkan awalnya kuasa hukum tergugat maupun turut tergugat tidak lengkap menyusul kemudian tertunda akibat ketua majelis hakim berhalangan karena sedang tigas dinas keluar daerah dan terakhir tidak hadirnya kuasa hukum Penggugat Abi Mang dkk Advocat dari Mataram H Rofiq Ashari SH MH dkk, kendati kuasa hukum partai Golkar Advocat H Muhammad SH MH dari Mataram bersama kuasa hukum turut tergugat Abdul Haji S.AP Advocat Sobaruddin SH telah siap menghadiri persidangan, namun lagi-lagi mengalami penundaan hingga Kamis 29 September 2016 mendatang.
Ketua Majelis Hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Hari Suprianto SH MH ketika dicegat Gaung NTB usai rapat internal dengan staf dan jajaran Pengadilan setempat Selasa (20/09) kemarin membenarkan kalau dua perkara gugatan PMH terhadap Partai Hanura KSB telah berjalan baik dengan agenda pembacaan gugatan dari Penggugat Irawansyah S.Pd, sedangkan untuk PMH partai Golkar kembali tertunda akibat kuasa hukum Penggugat tidak hadir, sehingga sidangpun ditunda hingga Kamis mendatang.
“Jika sampai pada sidang lanjutan pekan mendatang ada para pihak yang tidak hadir atau tidak lengkap, maka pihaknya akan segera mengambil keputusan mengingat penanganan perkara Parpol ini dengan tenggat waktu yang sangat terbatas,” tandas Hari Suprianto SH MH.

Previous Post

JAKSA AJUKAN KASASI ATAS KASUS LINGKUNGAN HIDUP PT WIRATHA

Next Post

Kamaluddin Siap Maju di Muscab PPP Sumbawa

redaksi

redaksi

Next Post

Kamaluddin Siap Maju di Muscab PPP Sumbawa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.