• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Wisata

PEMUDA NARKOBA BUER DITUNTUT 10 TAHUN DENDA 1 MILIAR

redaksi by redaksi
September 24, 2016
in Wisata
0
1
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Sudirman alias Aji (29) oknum pemuda asal Dusun Propok Desa Buin Baru Kecamatan Buer Sumbawa, Rabu siang (21/09) kemarin dituntut pidana selama 10 tahun penjara potong masa tahanan disertai dengan denda sebesar Rp 1 Miliar Subsider 4 bulan kurungan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbawa Anak Agung Raka Putra Darmana SH dan Dina Kurniawati SH, karena dinilai terbukti bersalah secara dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dihadapan sidang terbuka untuk umum yang berlangsung diruang sidang Candra Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dibawah kendali ketua majelis hakim Hari Suprianto SH MH dengan hakim anggota Reza Tyrama SH dan Faqihna Fiddin SH didampingi Panitera Pengganti Rabind Ranath Tagore SH, Tim Jaksa selain menuntut pidana badan dan denda yang tinggi kepada diri terdakwa, juga meminta kepada majelis hakim agar sejumlah barang bukti berupa 5 pocket shabu dengan berat total 4,49 Gram, 1 buah HP Nokia, 1 buah alat timbangan elektrik, kertas tisue dan 2 lembar plstik bening dinyatakan dirampas negara untuk dimusnahkan dna dibebani biaya perkara sebesar Rp 2.500.
Jaksa dalam tuntutan pidananya sangat yakin telah mampu membuktikan seluruh unsur dakwaan primernya dengan memperhatikan fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan sejumlah saksi terkait, keterangan terdakwa dan sejumlah barang bukti yang diajukan, maka perbuatan tindak pidana memiliki, menyimpan, menggunakan dan mengedarkan barang haram narkotika jenis shabu tersebut benar adanya terjadi pada hhari Sabtu 19 Maret 2016 lalu sekitar jam 16.30 Wita bertempat di TKP sawah milik terdakwa yang berada dikawasan Orong Pernang Kecamatan Buer.
Perbuatan mana dilakukan terdakwa berawal ketika itu pihak Kepolisian yang mendapat informasi dari masyarakat segera meluncur ke TKP dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sumbawa dan mendapatkan terdakwa Sudirman alias Aji sedang duduk dibawah pohon bambu sambil meracik dan memecahkan satu pocket shabu menjadi lima pocket shabu dengan berat yang bervariasi, sehingga tanpa ampun sejumlah anggota Kepolisian disaksikan Kadus Propok dan Ketua BPD Buin Baru, sehingga tanpa ampun terdakwa langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti untuk kemudian diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Terdakwa Sudirman yang didampingi Penasehat Hukum yang ditunjuk Pengadilan Advocat Syamsuddin SH diberi kesempatan untuk dapat menyampaikan pledoi pembelaannya secara tertulis pada sidang lanjutan Senin 26 September 2016 mendatang.

Previous Post

Santri Ponpes Abu Bakar Al-Islamy Tembus Nasional Cabang Khat Kaligrafy

Next Post

PULUHAN PK GOLKAR SUMBAWA SIAP LAKSANAKAN MUSDA

redaksi

redaksi

Next Post

PULUHAN PK GOLKAR SUMBAWA SIAP LAKSANAKAN MUSDA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.