Sumbawa Besar, Gaung NTB
Usai menghadiri sidang perdana sengketa Pilkades Lito, Kamis (22/9) puluhan massa bergerak menuju Kantor BPM-PD Sumbawa, untuk meminta kejelasan dari Pemerintahan Daerah terkait dengan adanya rencana untuk melakukan pelantikan kepala desa terpilih pada tanggal 26 September 2016.
Sebagian warga Desa Lito meminta agar pelantikan kepala desa khusus Desa Lito ditangguhkan selama proses hukum masih berjalan, bahkan mereka mengancam akan melakukan penyegelan kantor desa apabila pelantikan tetap dilakukan.
Ketua Kaukus Muda Selatan, Sukiman kepada Gaung NTB, mengatakan bahwa permasalahan Pilkades Lito sudah pada level kronis pasalnya masyarakat yang berada di tataran bawah mulai terjadi gesekan, sehingga akan memunculkan konflik, oleh karena itu pemerintah seharusnya melihat permasalahan Desa Lito secara komprehensif, sehingga dalam menentukan kebijakan tidak gegabah.
Menurut Sukiman, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum mengambil kebijakan oleh pemerintah, karena akan berakibat pada fatal bagi masyarakat yang berada ditataran bawah apabila kebijakan yang diambil keliru.
Menurut Sukiman, mereka sudah menempuh semua jalur sesuai dengan aturan, sebagai bentuk ketaatan mereka kepada aturan. Oleh karena itu diharapkan kepada pemerintah agar memenuhi harapan mereka.
“Kalau tetap dilakukan pelantikan, maka sama saja pemerintah melakukan adu domba masyarakat, karena akan berujung pada penyegelan Kantor Desa Lito,” tandasnya.
Menaggapi tuntutan warga tersebut, Kepala BPM-PD Sumbawa, Tarunawan SSos, menyampaikan bahwa jadwal pelantikan tersebut dipercepat karena ada permintaan dari beberapa desa lain agar pelantikan segera dilakukan, karena berkaitan dengan program desa.
Untuk diketahui kata Tarunawan, pemerintah sangat menghargai segala proses yang ditempuh oleh masyarakat Desa Lito terbukti dengan diundurnya pelantikan, yang semula dijadwalkan pada tanggal 19 September mundur menjadi 26 September.
Namun demikian terkait dengan keinginan dan harapan dari masyarakat Desa Lito, Tarunawan menjelaskan bahwa pada saat ini dirinya belum dapat memberikan jawaban dan harus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak termasuk Bupati Sumbawa. Oleh karena itu diharapkan agar dapat diberikan kesempatan untuk mengkomunikasikan hal tersebut.
Menurut Tarunawan setidaknya ada ada 3 opsi yang mungkin akan dimabil terkait dengan tuntutan masyarakat Lito ini, yakni pemerintah tetap melakukan pelantikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, kemudian opsi yang kedua pelantikan khusus Desa Lito akan ditunda sampai batas akhir kewenangan bupati melakukan pelantikan dan yang terakhir pelantikan ditunda sampai adanya putusan tetap dari pengadilan.