• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

KELUAR Bui, WNA TIONGKOK Langsung DIDEPORTASI

redaksi by redaksi
October 2, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Setelah menjalani hukuman pidana badan selama 3 bulan dan 15 hari penjara potong tahanan disertai dengan kewajiban pembayaran denda sebesar Rp 2.000.000 subsider 1 bulan kurungan, seorang warga negara asing (WNA) asal negeri Fujian Tiongkok Zhong Rongzong (27) yang mengaku berprofesi sebagai buruh pembuatan cetakan dari besi itu, maka beberapa hari lalu Zhong Rongzong menghirup udara bebas dan langsung dijemput petugas Imigrasi Kelas II A Sumbawa dengan pengawalan ketat untuk selanjutnya dilakukan deportasi ke negara asalnya.
Kasi Pengawasan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas IIA Sumbawa Yusriansyah Fazrin SH ketika dikonfirmasi Gaung NTB Rabu (28/09) membenarkan bahwa WNA asal negeri Fujian Tiongkok Zhong Rongzong (27) usai menjalani hukuman pidana badan di Rutan Lapas Sumbawa dinyatakan bebas bebera hari lalu dan langsung dideportasi. Zhong dibawa dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara International Lombok untuk seterusnya memulangkannya dari wilayah Indonesia menuju negara asalnya.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Sumbawa Feddy Hantyo Nugroho SH diruang kerjanya kepada Gaung NTB menyatakan WNA asal Tiongkok itu telah menjalni masa hukuman pidana badannya di Rutan Lapas Sumbawa dengan baik sesuai dengan vonis pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Sejumlah barang bukti berupa sejumlah obat-obatan herbal yang diperjualbelikan secara ilegal tanpa izin dari pihak yang berwenang itu telah dilakukan pemusnahan dan pembakarannya bersama sejumlah barang bukti lain dalam kasus tindak pidana lainnya di halaman Kantor Kejari Sumbawa beberapa waktu lalu.

Previous Post

BPN TUNTASKAN 10.900 SERTIFIKAT LEGALISASI ASSET

Next Post

SEORANG PELAJAR DILAPORKAN HILANG DI PANTAI BATU GONG

redaksi

redaksi

Next Post

SEORANG PELAJAR DILAPORKAN HILANG DI PANTAI BATU GONG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.