• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Tim Buser Amankan Nelayan Selundup Bibit Lobster

redaksi by redaksi
October 2, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Seorang nelayan asal Lombok Timur berinisial DR (40) diamankan oleh Tim Buser Reskrim Polres Sumbawa beserta barang bukti sekitar 1.600 bibit lobster yang dikemas dalam 9 kantong plastik, pada Rabu (28/09) sekitar pukul 13.00 Wita. Bibit lobster yang diperoleh dari Kecamatan Labangka ini rencananya akan dibawa ke Pulau Lombok untuk dijual dengan harga yang lumayan mahal.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziri SIK yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/9) mengungkapkan bahwa DR diamankan di Jembatan Pungka, jalan baypass Kecamatan Unter Iwis, saat dalam perjalanan mengendarai sepeda motor.
Modusnya, bibit–bibit lobster tersebut dimasukkan ke dalam tas punggungnya, agar tidak diketahui oleh petugas. Namun polisi yang telah mendapat informasi, langsung mencegat DR dalam perjalanan menuju Pulau Lombok. Saat digeledah, dalam tas ranselnya berisi ribuan bibit lobster berukuran di bawah 8 centimeter yang dibungkus 9 kantong plastik, kemudian DR diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan.
Yusuf Tauziri yang akrab disapa Bang Yusta menegaskan, tersangka mengaku baru pertamakali mencoba mengirim bibit lobster ke Pulau Lombok, sebab biasanya hasil tangkapan lobsternya dijual langsung kepada pengumpul setempat. Lobster yang didapatnya sebagian dibeli dari nelayan di wilayah Labangka. DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 100 Junto Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 terkait penangkapan, pembudidayaan dan pengangkutan. “Harus memperhatikan jenis serta ukuran ikan yang boleh ditangkap sesuai peraturan menteri, ikan baru bisa dikirimkan jika ukuran karapas (panjang badan hingga kepala) harus di atas delapan centimeter”, papar Bang Yusta.
Secara terpisah, tersangka DR mengaku tertarik mencari bibit lobster karena harganya yang menjanjikan, apalagi dijual di Pulau Lombok yang harganya lebih mahal. “Harga bibit lobster di Labangka per ekor bibit ini mencapai Rp 4.000, jika dijual di Lombok minimal Rp 6.000 per ekor bahkan lebih”, ujar DR lirih.

Previous Post

Lagi, Kodim 1607 Sumbawa Amankan 2 Truk Kayu

Next Post

Pelantikan Kepala Desa Serentak Belum Ditentukan

redaksi

redaksi

Next Post

Pelantikan Kepala Desa Serentak Belum Ditentukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.