Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Kali ini menimpa Melati (bukan nama sebenarnya). Anak berumur 15 tahun, asal Desa Tengkelak Kecamatan Orong Telu itu, sekarang ini tengah menjalani rehabilitasi psikis di Panti Paramitha Mataram.
Dikonfirmasi Gaung NTB, Kanit PPA Polres Sumbawa, Arifin Setioko, SSos, membenarkan ada kasus tersebut. Saat ini pihaknya kata Arifin, tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang menimpa anak penderita Tuna Wicara yang diketahui tengah hamil 6 bulan tersebut.
“Kami agak sedikit mengelamai kesulitan mengungkap kasus ini, sebab korbannya Tuna Wicara dan sekarang masih dalam tahap pemulihan traumanya. Sejauh ini kami belum memiliki bukti kuat untuk menjerat pelakunya,” kata Arifin.
Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketika korban sudah dinyatakan siap oleh LPA, sebagai pihak yang mendampingi korban. “Kami masih menunggu kesiapan korban. Rencananya kami akan menghadirkan 4 orang translet yang mengerti bahasa orang tuna wicara,” terangnya.
Sejauh ini tambah Arifin, secara administrasi sudah dinyatakan lengkap dan keterangan korban selama pendampingan LPA bisa dijadikan data awal.
Namun itu menurutnya, tidak bisa dijadikan bukti kuat karena tidak dilampirkan translate dari pihak yang berkompeten dibidangnya. “Kami sudah ke SLB, tapi mereka (SLB) tidak berani melakukan translet, karena korban tidak bersekolah. Sejauh ini sudah ada nama yang diduga pelaku. Namun kami belum berani bertindak takut salah tangkap. Makanya dalam penanganan kasus ini perlu kehati-hatian. Kami pastikan kasus ini tetap diproses,” janji Arifin.