Plampang, Gaung NTB
Akibat emosi yang tak terkendalikan, dua warga–H Ahmad Noje (71) lelaki tani asal Dusun Lapangan Desa Empang Bawah Kecamatan Empang dan Sudirman (30) asal Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara Jum’at (28/10) terlibat perkelahian.
Lucunya, keduanya pada Minggu (30/10) saling lapor ke Polsek Plampang dan sama-sama mengaku sebagai korban tindak pidana penganiayaan.
Diawali pengaduan dari H Ahmad Noje lalu Sudirman balik melapor. Lucunya lagi, polisi malah mencatat laporan keduanya dalam satu laporan yang sama bernomor LP/85 dan 86/X/2016/SPKT Sektor Plampang.
Pertengkaran yang berujung perkelahian itu terjadi pada hari Jum’at (28/10) sekitar Jam 17.00 Wita bertempat di lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI) Teluk Santong Kecamatan Plampang Sumbawa.
Menurut pengakuan H Ahmad Noje (71), saat itu ia sedang mengobrol dengan saksi H Mustaram (73) petani asal Desa Pamanto Kecamatan Empang yang tiada lain orang tua dari Sudirman (30). Tiba-tiba H Ahmad Noje dipukul dari arah belakang oleh Sudirman menggunakan helm sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian belakang hingga H Ahmad Noje jatuh tersungkur. Sementara versi Sudirman, dirinya ketika itu dipukul oleh H Ahmad Noje sebanyak 10 kali dengan tangan mengepal di wajah dan kepalanya. Kedua korban sama-sama mengaku mengalami rasa sakit.
Dalam kaitan itu, tentu saja polisi lebih mementingkan mendamaikan keduanya ketimbang harus memproses kasusnya.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Waluyo kepada Gaung NTB membenarkan adanya kasus saling lapor tersebut. Kendati demikian polisi akan berusaha mendamaikannya. “Saat ini memang sedang dalam penanganan penyelidikan Kepolisian setempat, tapi sebaiknya damai saja,” ujarnya.