Sumbawa Besar, Gaung NTB
Bagaikan disambar petir disiang bolong, seorang ibu muda berinitial HP (20) yang tinggal di kamar kos di Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, kaget bukan kepalang dan mengalami syok ketika mendengar penuturan anak perempuannya yang masih berumur 5 tahun yang mengaku telah dicabuli oleh ayahnya sendiri. Dengan perasaan tergiris dan tidak percaya, HP langsung melaporkan suaminya IA (26) karyawan swasta kepada pihak Kepolisian Resort Sumbawa.
Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang menimpa korban sebut saja “Bunga (5)” bukan naman sebenarnya itu ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Waluyo kepada Gaung NTB Senin (31/10) kemarin, terjadi pada hari Sabtu 29 Oktober 2016 sekitar pukul 20.30 Wita di kamar yang mereka tinggali.
Ketika itu, sang ibu keluar kamar dengan meninggalkan sang bocah untuk membeli makanan. Sekembalinya, saat hendak masuk ke dalam kamar, ternyata dalam keadaan terkunci pintunya. Saat pintu dibuka ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi rambut acak-acakan dengan pakaian tidak rapi. Keesokan harinya sekitar Jam 09.00 pagi Wita saat korban hendak mandi pelapor melihat alat kelamin korban dengan kondisi memerah. Karena curiga, sang ibu inipun memeriksa lebih jauh dan menanyakan anaknya apa yang terjadi. Korban dengan polos menceritakan kalau ayahnya telah memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban.
Mendengar penuturan polos dari sang anak, ibu muda ini terperanjat kaget dan berteriak. Ia mengalami syok berat. Tanpa menunggu waktu lama dia pun segera mengambil langkah hukum melaporkan perbuatan bejat suaminya itu kepada pihak Kepolisian Resort Sumbawa. Kini kasusnya sedang dalam proses penanganan penyelidikan bagian PPA Polres setempat.