Sumbawa Besar, Gaung NTB
Undang-Undang memberikan ruang dan hak sepenuhnya kepada warga negara untuk memproleh pekerjaan baik dalam negeri maupun diluar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarganya. Undang-Undang 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia merupakan satu diantara banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah, dalam kaitan menjamin hak warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan. Dalam usahanya perbaikan sektor hulu merupakan hal yang wajib dilakukan yaitu membuat regulasi dari Undang-undang sampai dengan peraturan desa (Perdes).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa (Disnakertrans) Ir Syafruddin Nur kepada Gaung NTB, Rabu (2/11) diruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong agar semua desa membuat Peraturan Desa (PerDes) kaitan dengan perlindungan TKI.
“Sekarang desa diberikan wewenang yang lebih oleh negara, makanya kami akan mengadakan forum dengan semua Kepala Desa yang ada dan melibatkan SKPD terkait untuk membahas hal ini”, ujar Ir Syafruddin.
Ir Syafruddin menambahkan selain regulasi, tenaga kerja juga perlu ditingkatkan kualitas dan kompetensinya. “Kami juga berkomitmen untuk terus mengadakan pelatihan kepada calon tenaga kerja, dengan harapan menyiapkan manusia yang siap berkerja, berkemampuan dan kualitas agar mampu untuk bersaing,” ujarnya.
“Beberapa hari ke depan kami akan bicarakan hal ini dengan Menteri Tenaga Kerja agar Lokal Latihan Kerja (LLK) bisa mendapatkan sarana dan prasarana yang baik termasuk instruktur yang berkualitas, salah satu unsur manajemen kerja adalah tenaga kerja yang berkualitas, karena unsur lain tidak akan bergerak kalau tidak ada unsur tenaga kerja yang berkualitas”, tutupnya.