• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

PEMBANGUNAN RRI PUSKESMAS MOYO UTARA TERANCAM MOLOR Kontraktor Terancam Dikenai Denda

redaksi by redaksi
November 18, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Proyek pembangunan sejumlah ruang rawat inap pada Puskesmas Moyo Utara yang menyerap anggaran tahun 2016 senilai Rp 400 Juta dari APBD murni Pemda Sumbawa, dengan pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada kontraktor lokal pemenang tender CV KE Sumbawa, terancam molor dan diprediksikan bakal tak rampung sebagaimana diharapkan, mengingat hasil pelaksanaan pekerjaan hingga pertengahan bulan November ini kondisi fisiknya baru mencapai sekitar 38% dengan deviasi fisik yang seharusnya dicapai 75%, sehingga kontraktor tersebut terancam dikenai pemutusan kontrak ataupun denda sesuai dengan ketentuan aturan perundangan yang berlaku.
Bagaimana sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa terkait dengan proyek pembangunan ruang rawat inap (RRI) Puskesmas Moyo Utara tersebut, berikut pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas setempat Zulkarnaen SKM dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya Selasa (15/11) kemarin, membenarkan kalau berdasarkan hasuil evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Sumbawa terhadap pelaksanaan proyek pembangunan RRI Puskesmas Moyo Utara yang dipercayakan penanganan pelaksanaan pekerjaannya kepada pemenang tender CV KE Sumbawa itu hingga kini kondisi fisiknya baru mencapai sekitar 38% atau tidak sesuai dengan deviasi fisik yang ditentukan 75%, sementara masa tenggat waktu kontrak berakhir Desember mendatang.
Dalam hal ini kata Zulkarnaen, pihaknya telah memberikan teguran lisan sebanyak dua kali plus surat panggilan terhadap kontraktor pelaksana CV KE Sumbawa tersebut dan mendapat penjelasan dari oknum Hmd selaku pelaksana menyatakan mengalami kendala keterlambatan pembangunan fisiknya akibat kendala tenaga tukang dan financial, oleh karena itu secepatnya kontraktor pelaksana akan dipanggil kembali guna menandatangani surat pernyataan kesanggupan menuntaskan pekerjaan proyek yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kontrak.
Sebab jika sampai dengan tenggat waktu akhir kontrak Desember mendatang ternyata deviasi fisik tidak mencapai 75%, maka sesuai dengan ketentuan Kepres No 70/2010 tentang pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan pemutusan kontrak, namun sebaliknya jika mampu mencapai fisik 75% maka kontraktor pelaksana dapat memperoleh perpanjangan waktu pekerjaan selama 50 hari dengan perhitungan denda perhari satu perseribu dari sisa nilai pekerjaan, oleh karena itu diminta kepada CV KE Sumbawa untuk dapat bekerja secara maksimal melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, pungkas PPK Zulkarnaen SKM.

Previous Post

PELAKU PERAMPOKAN DOKTER EMPANG DIJEBLOSKAN KE LAPAS

Next Post

LATS Anorawi Bersama Adi Pranajaya Bedah Sejarah Undru

redaksi

redaksi

Next Post

LATS Anorawi Bersama Adi Pranajaya Bedah Sejarah Undru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.