• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Wagub NTB Tegaskan Syafruddin Denni Tetap Dilantik

redaksi by redaksi
November 27, 2016
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taliwang, Gaung NTB
Sesuai jadwal yang disetujui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Syafruddin Deni SE, menggantikan Irawansyah, SPd, dari partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dilaksanakan, Selasa (22/11).
Ketua DPRD setempat, Muhammad Nasir, ST, MM, mengatakan, pelantikan tetap akan digelar hari ini (kemarin), setelah Bamus kembali menggelar rapat menyusul turunnya putusan sela dari gugatan Irawansyah ke Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, baru baru ini. “Kita tetap lantik sesuai SK Gubernur NTB. Selama belum ada surat pembatalan, maka tetap dilantik,” kata Nasir, saat ditemui Gaung NTB.
Sebelumnya, Ia selaku ketua DPRD diinformasikan memang ada surat putusan sela yang di keluarkan PN Sumbawa, yang meminta menunda pelantikan menyusul obyek surat keputusan partai masih bersengketa hukum.
Kendati belum menerima putusan itu, Nasir mengakui keputusan ada ditangan gubernur.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin SH, mengatakan, putusan sela tidak mempengaruhi SK Gubernur. Putusan hukum dan sengketa internal partai sesuai dokumen yang diajukan ke sekretariat gubernur, telah dirumuskan dan dikaji secara hukum serta administrasi tata negara oleh tim yang ditunjuk gubernur.
Menurut Wagub, yang juga Ketua DPW Partai Nasdem ini mengatakan, proses hukum apapun harus tetap dihormati. Yang jelas tambah dia, putusan sela tidak bisa membatalkan SK Gubernur. “SK Gubernur tetap berlaku dan PAW harus tetap dilaksanakan,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler.
untuk diketahui, dalam prosesi PAW ini Polres Sumbawa Barat, menerjunkan satuan Sabhara serta pengendali massa.
Pantauan Gaung NTB, pengamanan dibagi kedalam tiga ring. Ring tiga, di tempatkan di gerbang masuk dan lalulintas jalan raya. Ring dua di halaman utama gedung DPRD terdiri dari Dalmas dan pasukan Watercanon. Sedangkan ring satu terdiri dari anggota Polwan, yang melakukan pemeriksaan tamu undangan dengan metal detektor. “Sesuai kewenangan polisi mengamankan acara pelantikan,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan, SIK.

Previous Post

Sempat Alot, Akhirnya Syafruddin Denni Resmi Dilantik

Next Post

14 Anggota DPRD dan Pejabat Teras Pemda KSB Dinilai Tak Hargai SK Gubernur

redaksi

redaksi

Next Post

14 Anggota DPRD dan Pejabat Teras Pemda KSB Dinilai Tak Hargai SK Gubernur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.