• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Kemenag Sumbawa Berhasil Terapkan Zona Integritas

redaksi by redaksi
December 14, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa berhasil menjadi pilot project penerapan Zona Integritas. Setelah diterapkan pada tahun 2015, Kemenag telah mendapatkan skor 78 persen hingga dievaluasi kembali pada tahun 2016 skor sudah berada pada angka 82 persen, sehingga great tersebut sudah berada diatas rata-rata nasional, Sungguh ini prestasi yang sangat membanggakan. Dukungan dan sinergitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kepada Kemenag sudah berjalan maksimal. Salah satunya yaitu penandatangananan MoU dengan Pemda terkait hibah tanah pembangunan Madrasah Keagamaan Dan Kejuruan seluas 10 hektar yang berlokasi di desa serading Kecamatan Moyo Hulu atas bantuan dari pusat akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang dan hibah tanah di 5 KUA, 2 Madrasah Aliyah serta untuk lokasi untuk sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Berkaca dari keberhasilan tersebut, Kemenag Kabupaten Bima dan Kemenag Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah melakukan studi banding dalam rangka belajar dari Kemenag Kabupaten Sumbawa terkait penerapan zona integritas belum lama ini. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa Drs H Syarifuddin kepada Gaung NTB, belum lama ini.
Menurutnya, Zona integritas dibangun atas dasar komitmen dari semua SDM yang ada di lingkungan Kemenag mulai dari jabatan tertinggi yakni kepala kantor sampai unit terkecil seperti KUA untuk  mencegah terjadinya korupsi dan mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan reformasi birokrasi, disiplin kerja, penghapusan pungli, transparansi penggunaan anggaran sampai penghargaan kepada pegawai berupa tunjangan kinerja.
Disebutkan H Syarifuddin, bahwa penilaian Zona Integritas dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jendral dan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK).
Diungkapkan H Syarifuddin, penerapan Zona Integritas dapat dilihat secara langsung seperti adanya kotak saran, pelayanan ‘front office; layaknya resepsionis hotel dipintu utama masuk kantor, sistem laporan kinerja dan keuangan berbasis elektronik (E-Audit), evaluasi kinerja pegawai sehingga 470 pegawai di lingkup Kemenag Sumbawa harus menuliskan dan melaporkan catatan kerja setiap harinya, sertifikasi guru dibayarkan satu bulan sekali serta pemberantasan fungli sampai tingkat satuan terkecil.
“Alhamdulillah sampai saat ini banyak perubahan-perubahan yang mendorong terciptanya kinerja pegawai Kementerian Agama ke arah yang lebih baik, Salah satunya dapat terlihat dari sisi kedisiplinan pegawai saat jam masuk dan kepulangannya,” paparnya.
Apa yang telah dilakukan oleh Tim Zona Integritas menurut H Syarifuddin, sedikit demi sedikit berbuah hasil, bahkan bukan dari segi kedisiplinan saja, tetapi profesionalisme kerja saat ini dianggap baik, kendati masih banyak yang perlu dibenahi di masing-masing unit. Semua itu dapat dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu kinerja tim perlu melakukan evaluasi, sehingga kekurangan yang ada dapat ditindaklanjuti untuk kerja selanjutnya.
Selain merubah karakter katanya, juga bagaimana pegawai dapat meningkatkan pelayanan yang baik dan benar. Pelayanan yang baik dan benar jelas H Syarifuddin, adalah pelayanan prima yang didasarkan pada efesiensi waktu, kecepatan, ketepatan serta selalu tanggap dalam situasi dan kondisi tertentu, juga harus mampu berinovasi dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam hal yang bersifat membangun.
Untuk diketahui kata H Syarifuddin, bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada pegawai untuk melakukan 5 T yakni Tepat Waktu, Tepat Guna, Tepat Prosedur Tepat sasaran serta 4 H yakni hati ikhlas, senang hati, hati-hati, serta tidak sesuka hati dalam memberikan pelayanan.
Lebih jauh disampaikan H Syarifuddin, bahwa saat ini Kemenag Sumbawa ingin masyarakat itu melaksanakan nikah gratis di KUA agar tidak perlu bayar PNBP (Penerimaan Negara bukan Pajak) sebesar Rp 600 ribu apabila nikah di luar kantor. Namun penerapannya kata H Syarifuddin masih perlu waktu karena cukup sulit merubah budaya masyarakat.
Kebanyakan dari masyarakat menganggab bahwa nikah di kantor itu ada factor X nya tetapi kedepan penataan KUA akan terus ditingkatkan, Seperti pada tahun 2016 ini, Kemenag sudah membangun 2 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di dua KUA yakni di Plampang dan di Moyo Hulu. “Itu kami lakukan dalam upaya merubah citra KUA di mata masyarakat hingga semakin nyaman dan refresentatif dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Untuk diketahui kata H Syarifuddin, bahwa Kemenag Sumbawa juga akan membangun 2 lagi Balai Nikah dan Manasik Haji tahun depan dan pembangunan ini dilkukan secara bertahap karena anggarann ya terbatas.
Sejalan dengan itu katanya, pihaknya menginginkan KUA itu sebagai ujung tombak pelayanan konsultasi syariah, perkawinan, pembinaan keluaraga kepada masyarakat.
Hal itu dibuktikan katanya, dengan adanya bantuan buku-buku syariah yang diberikan kepada KUA.
Tidak hanya buku, penerimaan penyuluh agama non PNS yang telah diumumkan kemarin sebanyak 267 orang, itu juga katanya, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membina masyarakat.
Disamping itu sambugnya, Penghulu juga telah diberikan insentif sesuai dengan jangkauan wilayah dan luas geografis masyarakat yang akan dinikahkan. Hal itulah sebabnya ada istilah pengembalian PNBP sebesar Rp 600 ribu biaya nikah tersebut apabila di luar kantor.
Kemudian H Syarifuddin juga mengingatkan agar menghindari gratifikasi dalam pelayanan. “Seorang Pegawai Negeri sudah menjadi tugas dan kewajibannya melayani masyarakat, Mereka sudah digaji oleh negara baik dalam gaji pokok, tunjangan, atau honor-honor lainnya yang berkaitan dengan pelayanannya,” demikian H Syarifuddin.

Previous Post

Mudzakarah Rea Lembaga Adat Tana Samawa kembali Digelar

Next Post

Masyarakat Keluhkan Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah Pihak BPN ‘Hindari’ Wartawan

redaksi

redaksi

Next Post

Masyarakat Keluhkan Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah Pihak BPN 'Hindari' Wartawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.