• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

HAKIM TOLAK GUGATAN PMH PILKADES LITO n Karena Bupati Sumbawa Tidak Dijadikan Tergugat

redaksi by redaksi
December 17, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diketuai Hari Suprianto SH MH dengan hakim anggota Reza Tyrama SH dan Agus Supriyono SH dalam putusan akhirnya menyatakan menolak dan tidak dapat menerima gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pilkades Lito sebagaimana diajukan oleh Penggugat Irwandi HS Calon Kades Lito melalui kuasa hukumnya Advocat Indi Suryadi SH dengan menerima eksepsi yang  diajukan oleh para Tergugat Maswarang (kades terpilih Lito) dan Panitia Pilkades Lito melalui kuasa hukumnya Advocat Sobaruddin SH, karena dinilai gugatan Penggugat tidak lengkap.
Dihadapan sidang terbuka untuk umum yang berlangsung diruang sidang utama Candra dipadati puluhan warga Desa Lito dan dihadiri dua kuasa hukum Penggugat dan Para Tergugat, Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan dengan mempertimbangan gugatan Provisi Penggugat dan Eksepsi Jawaban para Tergugat, kesimpulan serta sejumlah fakta yang terungkap dipersidangan dari sejumlah dokumen bukti surat penting yang diajukan, keterangan para saksi terkait, dengan memperhatikan aturan perundangan yang berlaku khususnya UU Pemilu, UU Desa, Perbup tentang Pilkades dan UU tentang kekuasan kehakiman, maka gugatan PMH yang diajukan oleh Irwandi HS tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada pelaksanaan Pilkades Lito.
Dalam gugatannya, Penggugat dinilai tidak lengkap karena tidak mengikutsertakan Bupati Sumbawa sebagai para pihak (Turut Tergugat), sehingga karena gugatannya tidak lengkap, maka majelis hakim dengan sejumlah pertimbangan memutuskan dalam pokok perkara mengadilan dalam PROVISI tidak menerima gugatan Penggugat karena tidak lengkap dan dalam EKSEPSI menerima eksepsi dari para Tergugat, dengan membebani biaya perkara kepada Penggugat. Jika para pihak keberatan dipersilahkan untuk menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung, tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Irwandi HS, Indi Suryadi SH yang selama ini berkoar-koar akan memenangkan gugatan itu, seusai sidang dalam keterangan persnya kepada Gaung NTB menyatakan sikap dan langkah hukum selanjutnya tergantung dari principal (Penggugat Irwandi HS), apakah mengajukan kasasi ataukah menggugat ulang dengan melibatkan Bupati Sumbawa sebagai turut Tergugat. “Kita akan lihat nanti,” ujarnya singkat.

Previous Post

KEJARI SUMBAWA PELOPORI DEKLARASI KADES ANTI KORUPSI

Next Post

BERKAS TERSANGKA REVITALISASI PASAR KSB DINYATAKAN LENGKAP

redaksi

redaksi

Next Post

BERKAS TERSANGKA REVITALISASI PASAR KSB DINYATAKAN LENGKAP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.