• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

PELAKU PEMBUNUHAN NGALI DIVONIS 11 TAHUN

redaksi by redaksi
December 23, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diketuai Hari Suprianto SH MH dengan hakim anggota Reza Tyrama SH dan Agus Supriyono SH, Selasa (20/12), menjatuhkan vonis pidana selama 11 tahun penjara potong tahanan kepada terdakwa Rusni Wardana (27) karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, terhadap korban Sukrini pada 1 April lalu.
Dalam amar putusan pidananya, majelis hakim juga memerintahkan agar barang bukti sebilah parang dirampas negara untuk dimusnahkan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Feddy Hantyo Nugroho SH menuntut pemuda tani asal Dusun Ngali Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape itu dengan hukuman 12 tahun penjara.
Terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya Advocat Aden Syamsuddin SH, langsung menyatakan menerima dengan lapang dada, sedangkan Jaksa seperti biasa menyatakan pikir-pikir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan pada hari Jum’at 1 April 2016 sekitar pukul 19.00 Wita di TKP jalan usaha tani Ai Lepok Dusun Ngali Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape Sumbawa.
Ketika itu korban baru saja pulang dari sawah. Saat melintas di TKP tidak diduga bertemu dan langsung menyenter wajah terdakwa. Di saat itulah terjadi percekcokan diantara keduanya tentang suatu permasalahan sebelumnya. Korban lalu hendak mencabut parang disampingnya itu, namun dengan refleks direbut terdakwa untuk kemudian korban ditebas hingga mengenai leher mengakibatkan urat vena putus, sesuai Visum Et Refertum yang dibuat dokter Puskesmas Lape. Korbanpun jatuh tersungkur berlumuran darah di TKP, lantas terdakwa segera angkat kaki meninggalkan TKP.
Terdakwa berpapasan dengan seorang warga setempat yang kemudian menjadi saksi atas pembunuhan tersebut. Terdakwa sendiri sempat menghilang ke Surabaya selama 2 bulan, namun akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polisi Bangun Empat Pos Pengamanan

Next Post

Sambut Pilgub NTB 2018 KPU Sumbawa Kaji Strategi Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

redaksi

redaksi

Next Post

Sambut Pilgub NTB 2018 KPU Sumbawa Kaji Strategi Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.