• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Pengusaha Desa Goa Tegas Tolak Gerai Alfamart

redaksi by redaksi
February 14, 2017
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jereweh, Gaung NTB
Sedikitnya 37 pengusaha Desa Goa menggelar aksi menolak pembangunan Toko Retail Modern (Alfamart). Kehadiran raksasa retail Indomaret dan Alfamart di Sumbawa Barat, ternyata berdampak terhadap mematikan sebagian omset pedagang di KSB. Sukses gurita ratailer ini juga diiringi pertambahan penduduk kota karena umumnya pekerja didatangkan dari luar Sumbawa Barat.
Ketua Aliansi Pengusaha Gowa (APG), Ardi Susanto ST , secara tegas menolak keras keberadaan gerai Alfamart, karena akan membunuh pengusaha local yang ada di Desa Goa khususnya. “Seberapa besar sih Desa Goa hingga pemerintah memberikan izin di bangunnya toko ini. Dapatkah Pemda berfikir keberadaan Alfamart tersebut akan mematikan pedagang kecil, karena diduga melakukan inflasi harga dan barang yang dijualpun sama dengan pengusaha local. Nah kalau begini apa yang berbeda, kan sama,” keluhnya.
Menurutnya, sebelumnya semua pengusaha yang ada di Desa Goa, bersikap dengan mendatangi gedung DPRD KSB, untuk melakukan hearing tentang dampak ekonomi masyarakat terhadap keberadaan toko modern serta sirkulasi perputaran uang tidak berputar di dearah melainkan di Jakarta sebagai pusat Toko modern ini.
Selain mengurangi omset penjualan usah kecil di sekitarnya, Mengurangi kesempatan berkembangnya usaha kecil dan sangat di pertanyakan adalah dampak positif untuk perekonomian di desa Goa. Kami meminta kepada pemerintah daerah tidak lagi memberikan ruang kepada Toko modern ini, tegasnya kemarin.
Dengan keluarnya Izin Usaha dan Izin Pendirian Bangunan menurut Ardi, pengusaha harus memehi sarat dengan izin lingkungan dimana pembangunan usaha di lakukan. Kan aneh masayarakat wilayah area pembangunan dan pemilik awal tanah tersebut tidak pernah melakukan penandatangan izin, tetapi sudah di dapat membangun. “Ada Apa. Kami sudah bersurat ke Pemda dan DPRD terkait masalah ini dengan memperlihatkan surat penolakan terhadap pembangunan Toko Modern ini oleh pemilik awal tanah tersebut dan sebagai tetangga terdekat pemilik lahan saat ini,” ungkap Ardi penuh heran.
Ijin HO (Hinder Ordonantie) Izin ini sendiri adalah izin tempat usaha/kegiatan kepada pribadi atau badan hukum yang menjalankan suatu bidang usaha yang berpotensi menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. Di dalam izin ini terdapat keterangan “Surat Persetujuan Tetangga”.
Di kutip dari Peraturan Mentri Dalam Negeri RI Nomor 22 tahun 2016 tentang Perubahan atas peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin ganguan di daerah ,bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah perlu di sesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan guna menjamin iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, dan melindungi kepentingan umum.
Dari dasar peraturan tersebut jelas secara historis dalam pengurusan izin tentu ada persetujuan secara bersama-sama dalam lingkungan sekitar tepat usaha itu didirikan dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat lainnya (Usaha Kecil Red.). “Kami meminta agar Pemda dapat melihat atau mengkaji kembali izin yang telah di keluarkan (ijin HO) apakah sudah sesuai atau tidak, karena masyarakat di sekitar lahan pembagunan tidak setuju tanah tersebut di bangun toko Modern Alfamart,“ pungkasnya.

Previous Post

Pegawai Dimutasi, Anak Tak Terurus

Next Post

Pemuda Muslim Sumbawa Gelar Aksi Bela Ulama 311

redaksi

redaksi

Next Post

Pemuda Muslim Sumbawa Gelar Aksi Bela Ulama 311

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.