• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Dinas PRKP Gelar Sosialisasi Program BSPS di Sepayung dan SP

redaksi by redaksi
May 18, 2017
in Sumbawa
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Setelah sukses melakukan sosialisas Program Bantuan Stimulan dan Perumahan Sawadaya (BSPS) di Desa Jorok, Desa Motong dan Desa Pukat di Kecamatan Utan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PRKP) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar kegiatan yang sama di Desa Sepayung dan Desa Prode yang juga menjadi lokasi program BSPS.
Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di 2 lokasi yakni di Kantor Desa Sepayung dan Kantor Desa Prode tersebut, mendapatkan apresiasi dari masyarakat penerima program BSPS. Karena melalui Program BSPS tersebut mereka mendapat suntikan dana dari pemerintah untuk memperbaiki rumah mereka yang selama ini belum sempat diperbaiki karena terbatasnya dana.
Sebagaimana disampaikan salah seorang warga penerima Program BSPS di Desa Sepayung yang mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan bantuan kepada mereka untuk memperbaiki rumah. Karena melalui bantuan tersebut mereka berkesempatan untuk memperbaiki rumah agar lebih layak untuk dihuni.
Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kabid Perumahan Rakyat, Subhan, ST yang didampingi Kasi Pembangunan Perumahan, M Jabir, memparkan dengan cukup rinci berkaitan dengan program BSPS tersebut.
Dijelaskannya bahwa program BSPS tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Dijelaskan Subhan, bahwa yang dimaksud dengan Program BSPS adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. yang dimaksud dengan dana Stimulan jelasnya yakni dana pancingan atau rangsangan dari pemerintah untuk memberikan motifasi kepada masyarakat tidak mampu dalam memperbaiki rumahnya agar menjadi rumah layak huni.
Sementara yang dimaksud dengan Swadaya masyarakat yakni adanya keterlibatan atau peran serta masyarakat sendiri dalam membangun rumahnya, baik dalam bentuk uang maupun bantuan material sehigga rumah yang dibangun menjadi lebih baik.
Selain itu disampaikan juga bahwa sasaran utama program tersebut jelasnya, yakni untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya tidak layak huni sehingga memembutuhkan perbaikan.
Terkait persyaratan penerima bantuan  dijelaskan Subhan, bahwa sesuai autaran yang ada yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang tidak mampu yang penghasilan maksimal perbulan tidak lebih dari besarnya Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah setempat.
Kemudian persyaratan tekhnis linnya yakni juga harus dipenuh seperti kesanggupan calon penerima bantuan untuk berswadaya.
“Syarat utama yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah namanya telah tercatat di dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Karena data dari TNP2K inilah yang menjadi rujukan kami. Jadi bisa saja ada yang rumahya lebih reot tapi tidak menerima bantuan karena namanya tidak masuk dalam data TNP2K,” jelas Subhan.
Lebih jauh dijelaskan Subhan, salah satu syarat untuk mendapatkan program BSPS yakni rumah yang dimiliki harus rumah sendiri dan rumah satu-satunya,  sudah berkeluarga. Termasuk memiliki legalitas dari lahan atau tempat rumah tersebut berdiri. Selain itu tidak pernah mendapatkan bantuan pada tahun sebelumnya, serta beberapa persyaratan teknis lainnya.
Selama proses pembangunan jelas Subhan, diharapkan agar masyarakat tidak menyalaggunakan bantuan yang diberikan karena jelas akan mengganggu proses pelaksanaan program. Dalam kesempatan itu Subhan, juga menyampaikan bahwa selama proses pelaksanaan program diharapkan agar tidak terjadi keributan, atau komplik di masyarakat.
“Kami berharap agar program ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat secara bergotong royong,” pintanya.
Ditambahkan Kasi Pembangunan Perumahan, M Jabir, menjelaskan teknis pengerjaan program BSPS tahun 2017, terutama mekanisme pencairan dana, serta model pendistribusian matrial dari toko kepada masyarakat penerima program. Karena program BSPS tersebut bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak dalam bentuk uang tunai. Namun dalam bentuk matrial yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperbaiki rumah masing-masing.
Untuk pencairan anggaran dilakukan dalam dua tahap. Syarat dilakukan pencaiaran anggaran tahap dua minimal pengerjaan fisik telah mencapai 30 persen.
Untuk perbaikan lanjutnya ada tiga model rumah yang diperbaiki. Yakni rumah tanah yang kemudian wajib dibangun pondasi ataupun setengah dari temboknya. Selanjutnya rumah semi permanen dan juga rumah panggung. Khusus untuk rumah panggung dengan anggaran yang ada wajib diperbaiki struktur atap, dinding lantai.

Previous Post

Ketiga Kalinya, Polisi Tangkap Residivis Narkoba

Next Post

Berbusana Daerah, Upaya Melestarikan Budaya Daerah

redaksi

redaksi

Next Post

Berbusana Daerah, Upaya Melestarikan Budaya Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.