• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

12 Ranperda Usulan Eksekutif Segera Dibahas Bersama DPRD Sumbawa

redaksi by redaksi
May 24, 2017
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Pemda Sumbawa melalui Bagian Hukum Setda Sumbawa, mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Sumbawa untuk dibahas bersama-sama sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Kasubbag Hukum dan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Sumbawa, Lukman Bayuwarsah SH, kepada Gaung NTB menyebutkan 12 Ranperda yang diusulkan tersebut meliputi Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat (PSDHBM), Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2005 tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Pertambangan Rakyat, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Selain itu juga terdapat Ranpera tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa, Ranperda tentang Registrasi dan Pengkartuan Ternak. Kemudian Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa.
Selanjutnya Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Kemudian Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dijelaskan Bayu, dari seluruh Ranperda yang diusulkan tersebut, ada beberapa Ranperda yang dicabut, hal tersebut karena sudah tidak lagi menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa, karena sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi seperti Ranperda yang berkaitan dengan masalah kehutanan dan pertambangan.
Selain itu juga ada beberapa Ranperda yang dilakukan perubahan, hal itu katanya untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang lebih tinggi. Dan ada beberapa Ranperda baru, yang dihajatkan untuk mengisi kekosongan hukum di tingkat daerah. Ranperda tersebut dibentuk jelasnya selain karena memang diamanatkan oleh aturan yang diatasnya juga karena dibutuhkan regulasi untuk mengatur masalah tertentu di daerah.
Terhadap seluruh Ranperda tersebut telah disampaikan kepada DPRD Sumbawa untuk selanjutnya diparipurnakan sebelum dibahas secara bersama-sama antara Pemda Sumbawa dengan DPRD Sumbawa.
Informasinya yang diperoleh Gaung NTB dari Sekretariat DPRD Sumbawa bahwa Ranperda tersebut telah diagendakan untuk diparipurnakan pada hari Selasa (23/05) mendatang.

Previous Post

TKIT Asa Gelar Tarhib Ramadhan dan Pembagian Sembako

Next Post

KADES PAMANTO EMPANG DITAHAN JAKSA

redaksi

redaksi

Next Post

KADES PAMANTO EMPANG DITAHAN JAKSA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.