Sumbawa Besar, Gaung NTB
Memasuki akhir tahun 2017, terdapat beberapa desa yang belum menyelesaikan pekerjaan fisiknya. Belum lagi beberapa laporan yang masuk terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa. Maka untuk itu, Inspektorat Kabupaten Sumbawa memberikan peringatan kepada Kepala Desa agar dengan segera menyelesaikan pekerjaannya.
Kepala Inspektorat, Drs H Hasan Basri mengatakan bahwa terhadap beberapa pekerjaan yang menggunakan anggaran dana desa yang belum sempurna maka perlu disempurnakan, begitu juga terhadap hal lainnya, segera diselsaikan dan jika hal tersebut tidak mampu dilaksanakan maka anggarannya harus dikembalikan kepada negara.
“Saat kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan pada saat itu, sekitar pertengahan tahun dan ada beberapa desa yang mengatakan bahwa pekerjaannya diperkirakan selesai sekitar September 2017,” ujar H Bas disela-sela HUT TNI yang ke-72, Kamis (05/10).
Dikatakan H Bas, bahwa pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan pada Januari hingga Maret 2018 mendatang dan tidak ada alasan lagi jika pekerjaanya belum selesai. Tentunya pekerjaan tersebut harus sesuai dengan speknya. “Pada intinya kami hanya melakukan pembinaan saja. Jika tidak bisa dilakukan, maka tentunya akan diserahkan ke ranah hukum untuk segera ditindaklanjuti,” tandas H Bas.