• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

JAKSA BOYONG SEJUMLAH SAKSI SIDANG TIGA KASUS KORUPSI

redaksi by redaksi
October 26, 2017
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Guna dapat membuktikan sejumlah unsur pidana yang didakwakan kepada para terdakwa yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi atas proyek aspirasi Dewan berupa pembangunan GSG Sengkal Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir, kasus dana Bansos bagi Ojek KSB maupun kasus dugaan pungli (korupsi) yang melibatkan oknum ASN Puskesmas Sekongkang ( terakhir Staf BBN KSB) yang kini ditangani intensif persidangannya oleh hakim Pengadilan Tipikor Mataram, maka Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbawa pada jadual persidangan Senin besok (hari ini 23/10) akan membawa, memboyong dan menghadirkan sejumlah saksi terkait kedepan persidangan.
Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus Jaksa Anak Agung Raka Putra Dharmana SH dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya Jum’at (20/10) kemarin, menyatakan kalau tiga kasus tindak pidana korupsi (GSG Sengkal, Pungli oknum ASN Puskesmas dan Bansos Ojek KSB) itu pekan sebelumnya telah dilakukan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwanya, dan untuk membuktikan seluruh unsur pidana yang didakwakan, maka sesuai dengan jadual persidangan Senin besok akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait, sehingga tim JPU telah mengadakan koordinasi intensif dengan penyidik Kepolisian untuk dapat menghadirkan sejumlah saksi terkait kedepan sidang Pengadilan Tipikor Mataram.
Ada sejumlah saksi terkait yang telah menyatakan kesiapannya untuk dapat tampil memberikan keterangan kesaksiannya dalam ketiga kasus korupsi dimaksud di Pengadilan Tipikor Mataram Senin besok terang Jaksa Raka akrab Kasi Pidsus ini disapa, dimana para saksi dimaksud semuanya tercantum didalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya dan mereka para saksi tentu akan memberikan keterangan kesaksian sesuai dengan apa yang diketahui dan menjadi tupoksi masing-masing, sehingga optimis seluruh unsur pidana yang didakwakan akan dapat dibuktikan, apalagi nanti giliran akhir tim JPU juga berencana akan mengajukan saksi ahli agar permasalahannya dapat menjadi jelas dan terang benderang terutama berkaitan dengan unsur PMH maupun kerugian negara yang diderita atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan para terdakwa, tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus dugaan tindak pidana korupsi atas proyek aspirasi Dewan berupa pembangunan gedung serbaguna Dusun Sengkal Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir tahun 2016 lalu senilai Rp 120.000.000 melalui dana aspirasi anggota DPRD Sumbawa atas nama Hairil ak HM Ali dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyusul fisik bangunan yang diharapkan oleh warga masyarakat itu kenyataannya tak kunjung dibangun ataupun direalisasikan hingga sekarang, yang melibatkan 4 orang terdakwa oknum Kepala Dusun Sengkal berinitial MS dkk (50) mantan PLT Kades setempat, dimana berkas perkara kasus GSG Sengkal tersebut dibagi dalam dua berkas terpisah (Split) untuk 4 orang terdakwa terdiri dari satu berkas tersendiri atas nama terdakwa MS (50) Kadus Sengkal yang juga mantan Plt Kades Batu Bangka dan tiga orang terdakwa lainnya terdiri dari RH SH (32) rekanan kontraktor, AL (37) mantan bendahara desa dan Bhd (50) mantan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan yang tergabung dalam satu berkas, dan keempat terdakwa dikenai dengan ancaman pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo psl 3 UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sedangkan dua orang warga asal Bumi Pariri Lema Bariri KSB yang terlibat dalam dua kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan dana bantuan sosial bagi kelompok Ojek Taliwang yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 40 juta melibatkan dua orang pengurus ojek berinitial UK dan Sfd sebagai terdakwa, dan terungkapnya kasus penyalahgunaan dan pemanfaatan dana bantuan dari Pemda KSB tersebut yang diperuntukkan bagi menunjang kebutuhan usaha para komunitas ojek Taliwang KSB itu, sebagian dana bantuan dimaksud telah dimanfaatkan oleh kedua terdakwa selaku pengurus ojek setempat untuk kepentingan pribadi, sehingga dinilai merugikan keuangan Negara atau Daerah setempat, dimana kedua terdakwa dikenai ancaman sejumlah pasal pidana berlapis melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Sub (1)-(b) ayat (2) dan (3) UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Begitu pula untuk kasus pungutan liar (Pungli) pada Puskesmas Sekongkang yang melibatkan tersangka berinitial BT seorang oknum PNS yang bertugas pada Kantor BNN KSB yang diduga merugikan keuangan negara mencapai sekitar Rp 250 Juta.

Previous Post

MANTAN KADES PAMANTO DIGIRING KE LAPAS MATARAM *Kasus ADD Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Next Post

KEJAKSAAN TARGET TUNTASKAN KASUS BRONJONG FIKTIF KSB

redaksi

redaksi

Next Post

KEJAKSAAN TARGET TUNTASKAN KASUS BRONJONG FIKTIF KSB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.