• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Wabup KSB : ASN Syukuri Penghasilan, Hindari Gratifikasi

redaksi by redaksi
October 27, 2017
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Barat, Gaung NTB
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST, menegaskan gratifikasi apapun bentuknya dan berapa pun jumlahnya tetap tidak diperbolehkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati, di sela sela membuka  Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Azis, S.H., M.H. Wakil Ketua DPRD KSB, H. Amir Ma’ruf Husein, M.M., S.Pd.I dan anggota Mustakim Patawari. Asisten II Setda KSB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Pemda KSB dan para Camat.
Turut serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuli Kamelia dan Anjas Prasetyo.
Masih kata Wabup menerangkan, bahwa gratifikasi merupakan segala bentuk pemberian yang diterima oleh ASN karena ada saling ketergantungan/kebutuhan karena jabatan yang dimiliki.
Gratifikasi juga terjadi karena rasa terimakasih atas jasa yang diberikan ASN/Pegawai. “Menurut KPK gratifikasi tidak boleh di atas 1 juta, tapi intinya tidak boleh menerima pemberian baik kurang terlebih lagi di atasnya dan apapun bentuknya. Meski dalam konsep islam pemberian dan menerima rasa belas kasih atau karena jasa itu halal. Namun dalam konsep bernegara maka haram apalagi lebih dari 1 juta nilainya,” kata Wabup.
Untuk menghindari gratifikasi, Wabup pun mengutip  Qur’an Surat Ibrahim Ayat 7: ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih’’.
Sebagai ASN maka bersyukurlah dengan pekerjaan, jabatan dan penghasilan yang ada. ‘’Kami punya jargon Ikhlas, Jujur dan  Sunguh-sungguh dalam bekerja, kemudian sholat dzuhur dan ashar berjamaah di masjid yang menjadi bagian dari jam kerja sehingga ASN di KSB bisa menahan diri untuk tidak berbuat korupsi,” ungkap Wabup.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ir H Ady Mauluddin, M.Si, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui apa saja contoh gratifikasi. “Apakah menerima imbalan rasa terimakasih termasuk gratifikasi atau tidak. Tentu materi dari tim KPK memberikan pengetahuan kepada kita agar kita menghindari gratifikasi,” katanya.

Previous Post

Pariwisata Sektor Unggulan KSB Setelah Tambang

Next Post

KUA Lenangguar dan KUA Ropang Resmi Berpisah

redaksi

redaksi

Next Post

KUA Lenangguar dan KUA Ropang Resmi Berpisah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.