Sumbawa Barat, Gaung NTB
Hampir setiap akhir tahun per 31 Desember, sejumlah rekanan/kontraktor yang merupakan mitra Pemda Sumbawa Barat, selalu disibukkan oleh pengurusan administrasi pencairan di dua instansi antara Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPPKD) KSB dan PT Bank NTB.
Bukan tanpa alasan kontraktor atau rekanan Pemda KSB berurusan langsung ke Bank NTB. Ini dilakukan untuk memastikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diteruskan oleh BPPKD KSB ke Bank NTB, telah berproses atau tidak. Jika lewat dari tanggal 31 Desember, proses pencairan bakal tidak bisa dilakukan.
Agar ini tidak terulang lagi, Pimpinan PT Bank NTB Cabang Taliwang KSB, Rustam, mengaku belum lama ini telah berkoordinasi dengan Plt Kepala BPPKD setempat, terkait mengantisipasi penumpukan SP2D.
Seperti diketahui, pengelolaan dan penatausahaan rekening kas daerah oleh pemda, khususnya proses pencairan SP2D, masih dilakukan secara manual, sehingga dalam kondisi itu dibutuhkan penyempurnaan dengan memanfaatkan/mengoptimalisasi kemajuan teknologi yang ada.
Atas dasar itu, PT Bank NTB selaku perusahaan daerah kini menerapkan aplikasi teknologi informasi pengelolaan rekening kas daerah, berupa layanan (Cash Manajemen System) CMS Kasda, yang diintegrasikan dengan aplikasi Simda milik pemda sehingga efisiebsi waktu bisa dikejar. “Untuk menghindari terjadinya penumpukan SP2D, kami tidak akan menonton. Melainkan jemput bola dengan melakukan secara manual dalam mengentry data. Adanya penumpukan SP2D pada pengalaman 31 Desember 2016 lalu, dikarenakan tidak habis ter entry. Untuk 2017 ini, kita akan upayakan SP2D harus habis ter entry,” ujar Rustam.
Ditanya salah satu penyebab timbulnya penumpukan SP2D selalu terakumulasi setiap akhir tahunnya, Rustam, menegaskan tidak bisa disebutkan bahwa keterlambatan tersebut karena disatu titik berkenaan pekerjaan itu sifatnya lingkaran.
Seperti pekerjaan proyek, dimana ada peran pengawas yang bertugas menilai dari proses itulah ada mekanisme mekanisme administrasi yang ditempuh dari SPM ke SP2D untuk diproses ke rekening.
Jika prosesnya berjalan normal otomatis semua tahapan pembayaran atau pencairan melalui rekening bank akan berjalan lancar. Sebaliknya kalau ada titik yang terkendala otomatis akan berpengaruh pada tahap akhirnya. “Kalau ada kendala diberkas pencairannya, bukan hanya dari BPPKD yang kewalahan. Kita pun dari Bank NTB pun mengalami hal yang sama,” aku Rustam.
Kare itu, Ia meminta pihak rekanan/kontraktor untuk selalu melengkapi berkasnya, tanpa ada kekurangan sehingga memudahkan pihaknya untuk memprosesnya.