Sumbawa Besar, Gaung NTB
Nota Kesepahaman MoU antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDDT tentang pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa menjadi dasar kuat Kapolres Sumbawa melaksanakan penyuluhannya guna mencegah terjadinya penyelewengan dana desa yang tentunya merugikan masyarakat.
Kapolres Sumbawa AKBP Yusuf Sutejo, SIK MT mendatangi Kantor Camat Moyo Hilir, Kamis (2/11) guna sosialisasi mengenai pengawasan dana desa. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir Kepala Dinas BPMPD Kabupaten Sumbawa DR H Muhammad Ikhsan Safitri MSi, Kepala Pajak Persada Sumbawa Jalita Sunarsasi, Kapolsek Moyo hilir IPTU Hurfan, Camat Moyo hilir Amiruddin SH, Camat Moyo Utara Tajuddin SH, Kepala Desa se-Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Utara, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kapolres Sumbawa dalam menjelaskan beberapa hal seperti pemantauan alokasi dana desa, modus korupsi dan beberapa contoh kasus korupsi dana desa, penyebab adanya korupsi dana desa serta menyampaikan peran babinkamtibmas terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
AKBP Yusuf mengungkapkan bahwa bhabinkamtibmas dapat memberikan penyuluhan kembali kepada kepala desa beserta perangkat desa lainnya bagaimana menggunakan anggaran desa dengan baik dan benar.
“Bhabinkamtibmas juga memiliki peran dalam pencegahan dan pengawasan, jika ditemukan adanya indikasi korupsi dana desa tentunya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Kapolres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa juga menaruh harapan agar adanya kerjasama yang baik untuk secara bersama mengawasi dana desa yang terbilang cukup banyak.