Maluk, Gaung NTB
Desa Mantun Kecamatan Maluk, Rabu (08/11), berinisiatif lebih awal melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti program Bupati Sumbawa Barat, dalam melakukan Pengentasan Kemiskinan. Menurut Kusmayadi ST, SKM, MM, MARS, selaku pejabat yang ditugaskan sebagai Koordinator/Pendamping Desa Mantun Kecamatan Maluk, data penanggulangan kemiskinan di desa bersangkutan yang digunakan adalah hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2017.
Dari data tersebut, diketahui jumlah penduduk Desa Mantun berjumlah 2.042 jiwa, berdasarkan 16 indikator/kriteria yang di sesuai kan berdasarkan kombinasi kriteria kemiskinan yang di sempurnakan BPS tahun 2011 dan Keputusan Menteri Sosial RI, No. 164/huk/2013 tentang kriteria fakir miskin dan tidak mampu.
Data yang di gunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Desa Mantun kecamatan Maluk – KSB adalah Basis Data Terpadu (BDT) untuk 2015, dengan jumlah BDT sebanyak 534 jiwa. “Anggota rumah tangga sasaran/perseorangan yang tergolong miskin sesuai indikator pada point di atas sebanyak 71 jiwa,” sebut Kusmayadi.
“Dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan, tim bersama Camat Maluk langsung turun ke lapangan dengan melibatkan sejumlah pihak,” sambung Dadi—sapaan akrab pejabat yang juga Sekdis Damkar KSB ini.
Sesuai mekanisme data hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan tersebut, nantinya akan diteruskan oleh kecamatan ke tingkat kabupaten.