Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kendati sudah empat bulan duka berlalu atas terbakarnya asset peninggalan sejarah tana Samawa Istana Bala Putih (Wisma Daerah – Wisma Praja) yang merupakan salah satu bangunan bersejarah dan tertua peninggalan Raja Sumbawa Sultan Muhammad Kaharuddin yang dibangun sekitar tahun 1931 ( 86 tahun silam ) yang terletak ditengah jantung kota Sumbawa Besar tepatnya berada dikawasan Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa pasca terjadinya kebakaran 11 Juli 2017 lalu sekitar pukul 09.45 Wita akibat dilalap si jago merah hingga meluluhlantahkan seluruh atap bangunan dan seluruh isi yang berada didalamnya dan hanya meninggalkan puing-puing dan rasa keprihatinan yang mendalam, maka Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2018 mendatang telah mengalokasikan dana bagi restorasi pembangunan istana Bala Putih tersebut secara menyeluruh mencapai angka sekitar Rp 8 Miliar, ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Ir Iskandar Mc.Dev dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB disebuah acara di Plampang Minggu (12/11) kemarin.
Menurut Iskandar, untuk membangun kembali istana Bala Putih tersebut Pemda Sumbawa dibawah kepemimpinan pemerintahan Husni-MO telah bertekad dalam tahun 2018 mendatang mengalokaskan anggaran bagi restorasi pembangunan istana tersebut melalui APBD murni mencapai sekitar Rp 8 Miliar yang akan digelontorkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sumbawa, dimana jumlah anggaran tersebut bisa saja bertambah tergantung dari hasil perencanaannya yang tertuang didalam Detail Engeneering Desaian (DED) yang dibuat dan dipercayakan penanganannya kepada konsultan khusus perencanaan, dengan tetap melakukan koordinasi intensif dengan Balai Kepurbakalaan yang berpusat di Bali.
Sedangkan restorasi pembangunan istana Bala Putih itu sendiri direncanakan pembangunannya harus dapat dituntaskan dalam tahun anggaran 2018 mendatang terang Iskandar, dengan rencana penyelesaian pembuatan DED yang menyerap anggaran tahun 2017 ini mencapai ratusan juta rupiah diharapkan sudah bisa rampung paling lambat Desember mendatang, sehingga dengan demikian dapat diketahui dengan jelas sejauhmana serapan anggaran biaya yang dibutuhkan dalam restorasi istana Bala Putih tersebut, karena persiapan dana awal sekitar Rp 8 Miliar hafru dipersiapkan terlebih dahulu sehingga jika dinilai masih kurang tentu Pemda Sumbawa akan mengalokasikan anggaran biaya tambahan dengan mengusulkan lewat dana APBD-P tahun 2018 mendatang, paparnya.
Hal senada juga dikemukakan sebelumnya oleh Sekda Sumbawa Drs H Rasyidi kepada Gaung NTB, bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi intensif yang dilakukan tim khusus bersama sejumlah OPD terkait Pemda Sumbawa telah disepakati untuk mengutus teman-teman Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Dikbud Sumbawa untuk melakukan koordinasi dengan Balai Kepurbakalaan Denpasar Bali, terkait dengan cagar budaya istana Bala Putih ini, agar tidak salah melangkah, dan bahkan pihak asuransi juga telah melakukan evaluasi dan pengkajian secara mendalam terkait dengan istana Bala Putih tersebut, mengingat plafon anggaran untuk asuransinya itu ada batas maksimalnya mencapai sekitar Rp 2,9 Miliar, dimana tentu pihak asuransi harus melakukan perhitungan dengan cermat berapa kira-kira yang dapat direalisasikan asuransinya, sehingga nanti Pemda Sumbawa tinggal melakukan penambahan dana yang bersumber dari APBD ataupun dari sumber lainnya misalnya dari Pusat, dengan estimasi perkiraan alokasi anggaran pembangunan yang dibutuhkan sekitar Rp 8 Miliar.
“Untuk langkah awal memang Pemda Sumbawa melalui BPKAD Sumbawa telah mengusulkan bagi pembuatan Detail Engenering Desain (DED) untuk tahun 2017 ini melalui alokasi anggaran APBDP tahun 2017, sehingga pada saatnya nanti akan jelas berapa sih biaya riel bagi restorasi istana Bala Putih tersebut, dan jika nanti ternyata Pemda mengalami kekurangan dana, bisa saja diminta partisipasi masyarakat daerah ini, apalagi bangunan bersejarah itu adalah milik tana dan tau Samawa,” tukas sekda Rasyidi.