Sumbawa Besar, Gaung NTB
Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang secara rutin digelar Bagian Hukum Setda Sumbawa, dalam upaya memberikan pencarahan hukum kepada masyarakat ternyata mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat, terutama lingkungan masyarakat yang sudah ditetapkan menjadi kelompok Kadarkum.
Program penyadaran hukum kepada masyarakat tersebut dinilai sangat tepat diera sekarang ini karena berbagai pelanggaran hukum kerap terjadi di dalam masyarakat, sehingga pemerintah perlu secara inten memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat.
Lurah Bugis Kecamatan Sumbawa, Nasrullah, SH, yang dimintai komentarnya terkait dengan Program Kadarkum tersebut menyampaikan sangat antusias dengan ditetapkannya Kelurahan Bugis Kelurahan Sadar Hukum sesuai dengan SK Bupati Sumbawa.
Menurut Nasrullah, dampat dari prgoram Kadarkum tersebut sangat positif bagi masyarakatnya, karena melalui program tersebut tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan hukum menjadi semakin lebih baik.
Bahkan kata Ustad Nasrullah—sapaan akrab Lurah Bugis, sebelum ditetapkan Kelurahan Bugis sebagai Kelurahan Sadar Hukum, pihaknya bersama dengan seluruh perangkatnya sudah mengimplemetasikan dalam masyarakat terkait dengan sadar hukum ini.
Dicontohkanna, sejumlah tempat yang sebelumnya melanggar aturan seperti pedagang kaki lima yang melanggar Perda, diberikan pemahaman dan penyadaran untuk pindah ke tempat yang tidak melanggar aturan yang dilakukan secara persuasif. Hal itu katanya ditaati oleh masyarakat secara tertif, demikian juga dengan kasus adanya sejumlah kandang sapi dan kambing yang berada di sepanjang pagar Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, juga telah ditertibkan dan dibersihkan setelah pihaknya memberikan pembinaan kepada masyarakat setempat.
“Melalui pemberian pengertian, dengan pendekatan relegius, persuasif kepada masyarakat akhirnya mereka sadar dengan sendirinya, tanpa melalui kekerasan,” ujarnya.
Apalagi sambungnya, dengan ditetapkan Kelurahan Bugis sebagai Kelurahan Sadar Hukum, tentu kata Ustad Nasrullah, pihaknya akan lebih intens lagi dalam melakukan penyadaran hukum penyadaran hukum kepada masyarakat, sehingga akan betul-betul nampak masyarakat di wilayah yang dipimpinnya memiliki kesadaran hukum.
Sementara itu Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Sumbawa, Sirajuddin, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat, hal itu sangat penting katanya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum ditengah-tengah masyarakat, dengan satu harapan kedepan masyarakat di Kabupaten Sumbawa ini menjiad masyarakat yang Hebat dan Bermartabat.