• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Inspektorat Daerah KSB Tekan Potensi Kerugian Negara

redaksi by redaksi
November 21, 2017
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Barat, Gaung NTB
Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terus menunjukkan progress yang baik dalam rangka menekan potensi kerugian negara.
Lembaga audit intern pemerintah itu, ingin memastikan bahwa setiap potensi kerugian segera ditindak lanjuti, agar dapat segera dibenahi dan mengoptimalkan pengembalian kerugian. “Kita selalu mengupayakan pola baru untuk memastikan pengembalian kerugian keuangan negara. Jika dulu ada temuan, dibuat laporan dan ditangani tim pemeriksa. Sementara pengembalian ditangani tim lain, yakni, tim Operasi Tindak Lanjut (OTL). Timnya berbeda.Tapi, kini tim pemeriksaan inspektorat bisa menyelesaikan temuan secara langsung, tidak perlu melalui OTL lagi,” kata Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) setempat, Ir H Ady Mauluddin, M.Si.
Inspektorat melaporkan dampak dari pola itu, potensi kerugian berhasil langsung ditekan. Sebagai contoh, tahun anggaran 2016 yang diaudit hingga September 2017, tercatat ada Rp 800 juta potensi kerugian. Setelah ditindak lanjuti tim pemeriksa, hingga bulan September, pengembalian tercatat 55% atau Rp 475 juta. “Sudah ada Surat Tanda Setornya (STS), uangnya di kas daerah. Kita optimis pola jemput bola dan pendekatan langsung kepada obyek SKPD terperiksa, pengembalian bisa segera dituntaskan,” ujarnya.
Sebelum pola baru diterapkan inspektorat, mekanisme audit dilalui dengan tahapan cukup panjang. Misalnya, setelah ada temuan audit, inspektorat terlebih dahulu membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Setelah LHP, barulah kepala daerah menurunkan surat perintah OTL tadi, guna menindak lanjuti LHP.
Tim ini berbeda dengan tim pemeriksa inspektorat sebelumnya. Setelah OTL dilaksakan, laporan OTL akan ditindaklanjuti kembali selama lambatnya 60 hari. Jika kerugian tidak bisa diselesaikan barulah diserahkan melalui sidang majelis Tim Penyelesian Temuan Kerugian Negara (TPTGR). Disidang ini diputuskan vonis pengembalian kerugian.
Nampaknya, upaya persuasif yang dilakukan tim pemeriksaan insepktorat secara langsung mampu menuntaskan laporan kerugian yang muncul secara langsung pula.
Langkah ini yang di klaim inspektorat setempat sebagai pola baru dalam proses pemeriksaan dan menyelesaikan potensi kerugian. “Sesuai aturan, sejak LHP diterima, maka selambat lambatnya 60 hari proses penyelesaian kerugian dilakukan oleh inspektorat. Ibarat masa Iddah, 60 hari masih ranah inspektorat. Jika tidak tuntas selama 60 hari barulah kasus kerugian ditangani sidang TPTGR. Ini berlaku sama di BPK maupun BPKP,” terangnya.
Kondisi ini kembali memperjelas bahwa temuan kerugian dari hasil audit keuangan inspektorat tidak serta merta bisa diproses atau ditangani ke lembaga hukum.
Ada tahapan mekanisme aturan internal yang terlebih dahulu ditempuh. Artinya, selama pengembalian kerugian diselesaikan cepat dan tepat, maka proses hukum akibat dari berlarutnya pengembalian kerugian yang timbul dapat pula ditekan.

Previous Post

Upaya Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PATEN 2017 Dievaluasi

Next Post

Hendak Pulang Kampung Dihadang “Dept Collector”

redaksi

redaksi

Next Post

Hendak Pulang Kampung Dihadang “Dept Collector”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.