• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

PROYEK PASAR UTAN BAKAL DIBIDIK JAKSA

redaksi by redaksi
December 18, 2017
in Sumbawa
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Proyek pembangunan pasar tradisional di Desa Motong Kecamatan Utan Sumbawa yang menyerap anggaran tahun 2017 mencapai sekitar Rp 938 Juta yang dananya digelontorkan Pemda Sumbawa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa, dengan pelaksanaan pekerjaan fisiknya dipercayakan kepada rekanan kontraktor pelaksana pemenang tender CV Lampui Jaya Sumbawa, pasca dicabutnya pendampingan oleh Tim Pengaman, Pengawal dan Pengendali Pembangunan Daerah (TP4D) Sumbawa pertengahan Nopember lalu, dengan progress fisiknya mencapai sekitar 30% tidak ada kemajuan dan lamban dalam pelaksanaannya serta sejumlah saran dan rekomendasi dari TP4D untuk perbaikan justru tidak digubris dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran 2017 ini sejauhmana kondisi fisik yang dihasilkan tidak diketahui dengan jelas pencapaiannya.
Karena proyek pembangunan pasar Utan tersebut telah dilepas resmi pendampingannya oleh TP4D, maka pihak Kejaksaan melakukan pengawasan khusus tersendiri ungkap Kasi Intel Kejari Sumbawa Jaksa Erwin Indrapraja SH MH yang juga Ketua TP4D dalam keterangan Persnya kepada sejumlah awak media massa cetak dan on-line didaerah ini Jum’at (15/12) kemarin, sehingga tidak menutup kemungkinan bisa saja dilakukan penindakan, jika nanti ditemukan adanya bukti penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan pasar Utan dimaksud, apalagi ketika akhir Oktober lalu dari hasil action lapangan yang dilakukan ditemukan adanya sejumlah indikasi yang mengarah kepada adanya dugaan perbuatan melawan hukum, tukasnya.
Didampingi Kasi Pidsus Jaksa Anak Agung Raka Putra Dharmana SH, Jaksa Erwin akrab disapa menyatakan kalau kegiatan pengawasan khusus tetap dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap proyek pembangunan pasar Utan hingga batas kontrak rampung dan selesai, namun apa langkah yang akan diambil oleh pihak Kejaksaan tunggu saja nanti, sebab proyek pasar Utan itu telah masuk dalam catatan bidikan jaksa, untuk dapat dilakukan penyelidikan intensif kedepan, pungkasnya.
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, alasan dan dasar utama kenapa TP4D dengan terpaksa mencabut pendampingan pada proyek pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Utan yang selama ini dilakukan, mengingat selain dalam pelaksanaan proyek pasar Utan itu dinilai lamban dan tidak sesuai dengan harapan, juga sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan untuk dapat dilakukan perbaikan atas sejumlah item pekerjaan berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan TP4D beberapa waktu lalu dengan hasil progress pencapaian fisiknya dalam setengah perjalanan waktu kontrak baru mencapai kondisi fisik sekitar 30%, justru tidak digubris dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Terus terang kami sangat kecewa soal pasar Utan tersebut kata Jaksa Erwin, apalagi dari hasil action lapangan yang dilakukan ditemukan adanya sejumlah indikasi yang mengarah kepada adanya dugaan perbuatan melawan hukum, sehingga suka tidak suka kegiatan pendampingan yang selama ini dilakukan TP4D haruslah dicabut, dimana TP4D telah melakukan pengawalan dan pengawasan pada proyek pendampingan tersebut, untuk kemudian telah diberikan saran-saran dan pendapat serta arahan tim teknis dan ahli, namun kenyataannya sejumlah saran dari TP4D tersebut tidak dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik, tentunya TP4D mundur dari pendampingan dan pengawalan itu, dan pihak Kejaksaan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki selanjutnya akan mengawasi khusus dan tidak menutup kemungkinan bisa saja dilakukan penindakan, jika nanti ditemukan adanya bukti penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan pasar Utan dimaksud, tandasnya.

Previous Post

Puan Maharani Kunjungi Stand UKM Sumbawa di Pameran Ice Tangerang

Next Post

TERSANGKA BRONJONG FIKTIF KSB DIGIRING KE LAPAS MATARAM

redaksi

redaksi

Next Post

TERSANGKA BRONJONG FIKTIF KSB DIGIRING KE LAPAS MATARAM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.