Sumbawa Besar, Gaung NTB
Terlalu mudah percaya pada orang yang baru dikenal bisa berakibat fatal, hal itu dialami oleh Rusmayadi (48) seorang PNS yang tinggal di Dusun Rhee Gedong, Desa Rhee, Kecamatan Rhee. Sepeda motor yang dipinjamkan kepada WL (18) perempuan yang beralamat di Kelurahan Brang Biji, Sumbawa. Diduga membawa kabur sepeda motornya pada Minggu (19/11) sekitar pukul 12.15 Wita.
Kejadian tersebut berawal ketika WL (18) mendatangi rumah pelapor, Minggu (19/11) sekitar pukul 10.30 wita, untuk meminta izin menginap dirumah sambil menunggu ibunya tiba dari Arab Saudi. Saat itu, pelapor tidak ada dirumaha dan antara keduanya hanya berkomunikasi lewat via telepon. Kemudian setelah beberapa jam sekitar pukul 12.15 wita, terlapor meminjam sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna Merah Nopol EA 6788 GC milik pelapor dengan alasan untuk pergi k erumah saudara Linda (cucu pelapor) yang beralamat di Desa Rhee Loka.
Setelah beberapa jam kemudian, terlapor tidak juga balik untuk mengembalikan sepeda motor miliknya. Pelapor merasa curiga dan mendatngi rumah cucunya, sesampainya, pelapor langsung menanyakan apakah WL datang kerumahnya dan menjawab bahwa terlapor tidak pernah datang kesini.
Kemudian pelapor mencoba menghubungi terlapor, namun tidak bisa dihubungi dan hingga saat ini sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan oleh terlapor. Akhirnya pelapor memutuskan melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polsek Rhee dengan dasar LP/23/XI/2017/SPKT SekRhee dengan dugaan tindak pidana penggelapan.