• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

DISOROT WNA RRC LAKUKAN AKTIVITAS USAHA TANPA IZIN *Beli Ubur-Ubur di Tarano.

redaksi by redaksi
December 22, 2017
in Sumbawa
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Setelah sempat menjadi pembicaraan hangat (Viral) di media sosial pekan terakhir ini, tentang keberadaan 10 orang Warga Negara Asing (WNA) pengusaha asal Republik Rakyat Cina (RRC) dikawasan Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa yang melakukan aktivitas usaha pembelian dan pengumpulan hasil laut berupa ubur-ubur yang disinyalir tanpa dilengkapi dengan izin usaha, ternyata menjadi perbincangan hangat dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang berlangsung di Aula Pertemuan lantai II gedung Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar Selasa (19/12) yang dipimpin langsung Sekda Sumbawa Drs H Rasyidi bersama Kepala Kantor Imigrasi Andy Cahyono Bayuadi yang dihadiri sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kasi Pengawasan dan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar Yusriansyah Fazrin A.Md Im, SH menjelaskan rapat koordinasi Tim Pora kali ini adalah terkait adanya permasalahan keberadaan 10 WNA asal RRC yag melakukan kegiatan jual beli ubur-ubur di wilayah Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, dimana mereka menggunakan visa kunjungan jenis B 211 A secara aturan didalam UU diperbolehkan untuk melakukan kegiatan bisnis pembelian, namun keberadaan orang asing tersebut menimbulkan keresahan ditengah masyarakat terutama dikalangan pengusaha lokal yang merasa tersaingi.
Hal tersebut dibenarkan pula oleh Sekcam Tarano Mustari Dahlan SH yang mengaku beberapa waktu lalu telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kegiatan orang Cina di Tarano yang membeli hasil laut berupa ubur-ubur dengan harga yang lebih tinggi sehingga dapat menimbulkan keresahan dna kecemburuan bagi sejumlah pengusaha lokal, dimana WNA Cina tersebut tinggal disekitar Camp tempat penampungan hasil jual beli ubur-ubur dan bahkan mereka itu sangat temperamental dan kurang menjunjung tata krama dan sopan santun, karena mereka menggunakan pakaian minim, padahal dilokasi juga ada pekerja wanita.
Keberadaan WNA RRC tersebut sudah lama di Tarano terang Mustari Dahlan, dan pihak Kecamatan terlambat mendapatkan informasi tentang keberadaan orang asing asal Cina itu, sebab Kades setempat tidak melaporkan adanya pengusaha yang melakukan kegiatan aktivitas pembelian ubur-ubur dimaksud, karena itu tindakan dan langkah tegas harus segera diambil guna mengantisipasi terjadinya kecemburuan sosial dari pengusaha lokal, tukasnya.
Bahkan Kepal Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Ir Dirmawan MM bersama Sekdisnya Lalu Tawakal S.Sos, menjelaskan kalau semua aktivitas yang dilakukan pengusaha asal Cina itu tidak ada yang memiliki izin alam bidang usaha perikanan, dimana tim DKP Sumbawa sendiri telah melakukan pengecekan terhada keberadaan WNA RRC tersebut yang dinilai sangat temperamen dan tidak kooperatif terhadap kehadiran petugas, apalagi ketika mereka disarankan untuk mengurus izin usahanya, dan mereka mengaku menggunakan izin usaha atas nama UD Damai yang tidak sesuai dengan SIUP-nya, dan hingga kini mereka belum datang ke DKP untuk mengurus izin usaha perikanannya, sementara usaha yang mereka jalankan ini sudah menyalahi aturan karena sama sekali tidak memiliki izin, dimana keberadaan usaha ubur-ubur tersebut menimbulkan dampak limbah yang tidak dikelola dengan baik dan dikhawatirkan kedepan akan mengganggu masyarakat sekitar,paparnya.
Begitu pula dikemukakan Nur Asmurawarman dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi NTB yang juga mengaku telah turun melakukan action investigasi kelokasi usaha ubur-ubur yang dilakukan pengusaha asal RRC tersebut di Tarano, ternyata sejumlah WNA RRC tersebut menggunakan Visa B 211 A yang belum wajib IMTA dan tidak masuk dalam katagori TKA sebab Visa dimaksud diperbolehkan melakukan pembelian barang, dan pihaknya telah menyampaikan dan memberikan penjelasan kepada mitra mereka agar keberadaan orang asing tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan mereka harus tetap menjaga tata krama.
Sementara itu Kadiskoperindag Sumbawa diwakili Kabid Perdagangan Rudi Lang menyatakan dari segi manfaat keberadaan sejumlah pengusaha asal RRC tersebut diakui memang banyak mendatangkan manfaat bagi nelayan, namun perlu diperhatikan terkait soal perizinan usahanya haruslah lengkap dengan mengurusnya pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumbawa sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, tukasnya.

Previous Post

Asosiasi PSSI KSB Gelar Pelatihan Bagi Wasit

Next Post

PEMDA, TNI DAN KEJAKSAAN DUKUNG OPSGAB TIM PORA *Imigrasi Tidak Akan Perpanjangan Izin 10 WNA RRC.

redaksi

redaksi

Next Post

PEMDA, TNI DAN KEJAKSAAN DUKUNG OPSGAB TIM PORA *Imigrasi Tidak Akan Perpanjangan Izin 10 WNA RRC.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.