Sumbawa Besar, Gaung NTB
Upaya dan usaha tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa untuk mengusut tuntas adanya indikasi dugaan penyimpangan atas proyek pembangunan gedung serbaguna (GSG) di Desa Marente Kecamatan Alas yang dibiayai pembangunannya melalui dana bantuan aspirasi anggota DPRD Sumbawa M Saad dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tahun anggaran 2016 lalu senilai Rp 200 Juta, akibat pembangunan fisiknya “mangkrak” hingga kini belum tuntas dilakukan pemasangan atap yang terbuat dari kerangka baja ringan itu, melalui kegiatan penyelidikan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket), dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dimulai pekan kemarin.
Namun, sangat disayangkan setelah tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kades Marente Sahril, Bendahara Desa Ahmad dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) M Zain, ketika tiba pada giliran pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap M Saad oknum anggota DPRD Sumbawa dari PKPI dimaksud yang dijadualkan akan dilakukan Kamis (21/12) kemarin sekitar pukul 10.00 pagi Wita, ternyata tidak datang dan tidak nongol memenuhi panggilan tim Jaksa alias “Mangkir” tanpa adanya konfirmasi maupun pemberitahuan tentang ketidakhadirannya, membuat tim Jaksa kecewa.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Jaksa Anak Agung Raka Putra Dharmana SH selaku koordinator tim Jaksa Penyidik ketika dikonfirmasi Gaung NTB diruang kerjanya Kamis siang kemarin, membenarkan kalau surat release panggilan secara resmi dan secara patut telah dilayangkan kepada M Saad oknum anggota DPRD Sumbawa dari PKPI tersebut beberapa hari lalu, dengan jadual pemeriksaan akan dilakukan hari ini terkait dengan proyek aspirasi dewan pembangunan SG Marente tahun 2016 lalu yang diduga mangkrak dalam penyelesaian pembangunan fisiknya, tetapi hingga batas waktu pemeriksaan ternyata yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan Jaksa tanpa alasan yang jelas ataupun konfirmasi tentang ketidakhadirannya.
“Mengingat keterangan oknum anggota Dewan tersebut sangat dibutuhkan dalam proses lidik GSG Desa Marente Alas dimaksud, maka tim Jaksa Penyidik akan melakukan jadual ulang pemeriksaan pekan mendatang, dengan terlebih dahulu akan melayangkan surat panggilan untuk kedua kalinya,” pungkas Jaksa Raka akrab Kasi Pidsus ini disapa.