• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

PEMDA, TNI DAN KEJAKSAAN DUKUNG OPSGAB TIM PORA *Imigrasi Tidak Akan Perpanjangan Izin 10 WNA RRC.

redaksi by redaksi
December 22, 2017
in Sumbawa
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Pemda Sumbawa diwakili Sekda Sumbawa Drs H Rasyidi memberikan arpesiasi atas kinerja Tim Pora dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing didaerah ini, terutama berkaitan dengan kehadiran dan keberadaan 10 orang WNA asal RRC yang melakukan kegiatan bisnis membeli ubur-ubur di wilayah Kecamatan Tarano, dengan cepat dan tanggap dalam menyikapi persoalan yang ada, apalagi Tim Pora itu sendiri didukung oleh jumlah anggota yang komplit dan lengkap akan bisa bekerja secara maksimal dalam menuntaskan persoalan dengan sebaik-baiknya.
Diakui memang Kabupaten Sumbawa memiliki wilayah perairan dan daratan yang begitu luas memiliki berbagai potensi sumberdaya alam yang kaya dan beraneka ragam terutama sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga tidaklah mengherankan dapat menarik minat orang asing (pengusaha) untuk datang kedaerah ini dalam rangka melakukan dan menanam bisnis investasi maupun kunjungan wisata, dalam hal ini Pemda dan masyarakat Sumbawa menyatakan welcome kepada siap saja yang ingin menanamkan investasinya diberbagai bidang usaha didaerah ini, namun dengan keberadaan WNA RRC tersebut yang melakukan aktivitas usahanya di Tarano tersebut seyogyanya harus dapat menunjung tinggi norma aturan dan adat istiadat yang berlaku dengan menjunjung nilai-nilai tata krama dan sopan santun.
“Kita sangat mendukung jika ada invstor ataupun pengusaha yang melakukan aktivitas usaha dalam rangka membantu warga masyarakat meningkatkan ekonominya, tetapi tentu izin usahanya harus jelas, sebab jika izinnya tidak jelas maka jangan pernah melakukan usaha, sebab nanti akan merugikan semua pihak, karena itu kepada pengusaha lokal yang menjadi partner ataupun mitra kerjanya hendaknya memahami dan menegakkan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, mereka datang berusaha kedaerah ini tentu harus menjunjung tinggi aturan yang berlaku di Negara kita sebagaimana kita juga menghargai mereka, sebab jika mereka tidak bisa menjunjung tinggi nilai dan tata krama yang ada maka perlu ditindaklanjuti dan tindak tegas karena tidak memberikan azas manfaat bagi bangsa dan negara ini,” pungkas Sekda Rasyidi.
Sementara itu Dandim 1607 Sumbawa diwakili Dan-Unit Intel Letda Inf Ichsan Mashuri, memandang dari segi keamanan, maka sangat perlu dilakukan kegiatan penertiban secara bersama-sama (Opsgab) Tim Pora guna dapat memberikan sok terapi bagi WNA RRC tersebut, agar mereka tidak terus menerus melakukan kegiatan yang melanggar UU, begitu pula kepada oknum Kades dan partner kerja orang asing tersebut perlu diberikan teguran dan pemahaman agar mereka bisa lebih kooperatif dan mau bekerjasama dalam mengawasi keberadan orang asing didaerah ini, tukasnya.
Bahkan, Kajari Sumbawa diwakili Jaksa Lenny Martha Barimbing SH dan Jaksa Purning Dahono Putro SH sangat mendukung langkah dan kegiatan Opsgab Tim Pora dalam melakukan pengawasan dan mengambil tindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan orang asing, dimana pihak Kejaksaan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki akan selalu siap bergerak melakukan penindakan tegas jika ada yang melanggar baik itu yang mengandung unsur pidana maupun perdata, ujarnya.
Sedangkan kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar Andy Cahyono Bayuadi, menyatakan kalau pihak Imigrasi akan mengambil sikap tegas terhadap keberadaan 10 WA-RRC tersebut, dengan tidak akan melakukan perpanjangan izin tinggal bagi mereka, karena mereka dinilai telah melakukan penyimpangan tentang izin usaha, dimana Imigrasi sendiri secepatnya akan membentuk sebuah tim khusus untuk memanggil WNA RRC tersebut untu memberikan penjelasan terkait dengan pelanggaran yang mereka lakukan, yang jelas kami tidak akan melakukan perpanjangan atas izin mereka, tandasnya.

Previous Post

DISOROT WNA RRC LAKUKAN AKTIVITAS USAHA TANPA IZIN *Beli Ubur-Ubur di Tarano.

Next Post

Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Nasional Prestasi Pasar Tertib Ukur

redaksi

redaksi

Next Post

Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Nasional Prestasi Pasar Tertib Ukur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.