• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Pesta Sabu, Pengedar dan Kurir Diringkus

redaksi by redaksi
January 3, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus 3 orang terduga pengedar dan kurir sabu. Mereka ditangkap dikediamannya saat tengah asyik berpesta sabu, Rabu (3/01).
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dikatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 12.30 Wita terkait adanya tiga orang yang mencurigakan di dalam rumah wilayah BTN Bukit Permai Blok B Nomor 22 Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
Mendengar informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Di dalam rumah pihaknya menemukan 3 orang masing-masing berinisial MT (48) MR dan EP (33) sedang pesta sabu. “Saat ditangkap ketiganya sedang melakukan pesta sabu,” ujarnya.
Diungkapkan, dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 8 poket sabu seberat 7,20 gram, sebuah bong beserta pipet yang terdapat sisa sabu, 2 buah handphone, 3 buah korek gas, gunting dan uang tunai Rp 4,2 juta. Dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu yang dijual MT sebelumnya. “Dari interogasi yang kami lakukan, barang tersebut diperoleh dari Mataram dan dan sudah terjual seberat 2 gram,” jelas IPTU Mulyadi.
Dijelaskan IPTU Mulyadi, MT adalah pemilik sabu sekaligus pengedar, sedangkan MR sebagai kurir dan EP sebagai pembeli. Saat penggerebekan tersebut, ketiganya kebetulan sedang melakukan pesta sabu. Dimana MT sebelumnya merupakan Target Operasi (TO) saat pelaksanaan Operasi Antik 2017 lalu. Hanya dalam penyelidikan, pihaknya tidak pernah mendapati yang bersangkutan berada di kediamannya.
“MT ini sebenarnya target kami saat Operasi Antik tahun 2017. Namun sering berpindah tempat. Setelah adanya informasi, barulah kami temukan sedang pesta sabu,” tukasnya.
Diakuinya, ketiga terduga sedang dilakukan tes urine di rumah sakit. Terhadap MT dijerat dengan Pasal 114 dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, sedangkan MR dijerat pasal 112 dan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. Sementara EP dikenakan pasl 112 dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dan rencananya untuk pengembangan, kami juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Res Narkoba Polda NTB,” pungkas IPTU Mulyadi.

Previous Post

BERKAS KORUPSI INSTALASI BIOGAS KSB KEMBALI DITELITI JAKSA

Next Post

Program ABPN 2018 untuk Kabupaten Sumbawa

redaksi

redaksi

Next Post

Program ABPN 2018 untuk Kabupaten Sumbawa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.