• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Soal Gagalnya 18 Proyek Fisik Dikpora KSB Bakal Putus Kontrak Rekanan 

redaksi by redaksi
January 7, 2018
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Barat, Gaung NTB
Sebanyak 18 proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang harusnya tuntas tanggal 31 Desember 2017, ternyata ada yang masih belum selesai 100%. Bahkan sampai memasuki tahun 2018 ini, ada progress pekerjaan yang baru mencapai 50%-70%.
Tidak tuntasnya proyek fisik ini tentunya berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar. Bukan itu saja, rekanan juga terkena imbas karena belum selesainya proyek ini bakal menimbulkan biaya-biaya lain, yang tentunya sedikit merugikan.
Akibat gagalnya proyek ini, beberapa rekanan baik yang menggunakan APBD maupun DAK TA 2017 senilai Rp 3,79 Milyar, tidak dapat dibayarkan. Otomatis anggarannya di kas daerah menjadi Silva tahun TA 2018.
Dikonfirmasi Gaung NTB, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) KSB, Drs, Tajuddin, mengakui ada 18 item proyek fisik di dinasnya, yang belum tuntas dikerjakan oleh kontraktor, dan membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya.
Menurutnya, pembayaran dapat dilakukan apabila proyek fisik tersebut telah rampung 100%. Mekanismenya, pihak rekanan harus dapat menyelesaikan pekerjaan 100% yang telah disepakati, baru dilakukan pencairan 100%. Apabila didalam masa pekerjaan per 31 Desember, rekanan hanya mampu melakukan pekerjaan hanya mencapai 60-90 %, maka pihaknya (Dikpora), tidak akan melakukan pembayaran sesuai pekerjaan. “Kami mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskannya, di dalam kontrak kerja antara PPK dan rekanan, tidak mencantumkan istilah uang muka 30%  atau termin 1, 2 dan 3. Yang ada kesepakatan pelaksanaan pekerjaan 100% rampung. Baru pagu anggarannya bisa dicairkan 100%. “Dari 18 proyek fisik yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor pada akhir 2017 dengan nilai total Rp 3,79 Milyar. Uangnya menjadi Silva pada TA 2018, dan masuk dalam proses APBD 2018. Tidak ada kerugian Negara, karena belum dibayarkan sepeserpun,” kataTajuddin.
Mengenai adanya pihak rekanan yang mengalami kerugian apabila tidak dibayarkan sesuai pekerjaan, Tajuddin menegaskan, itu menjadi tanggung jawab rekanan, karena sebelum penanda tangan kontrak, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan para rekanan, jika masa waktu TA anggaran berakhir pekerjaan belum rampun 100% , maka itu menjadi urusan rekanan. “Atas keterlambatan 18 proyek fisik oleh rekanan TA 2017, saya sudah melaporkan ke bupati. Saya tidak mau mengambil resiko hukum,” tegasnya.
Ia juga membenarkan, bahwa pada akhir TA 2017 ada 18 proyek fisik yang tidak selesai dikerjakan dan tidak selesai tepat waktu, sehingga terpaksa melakukan penghentian pelaksana pekerjaan (cut off).
Tajuddin tidak membantah jika akan ada rekanan yang harus diputus kontrak, karena dari hasil evaluasi terakhir yang dilakukan, ada yang volume pekerjaan pada kisaran 40%=. “Pasti ada yang akan diputus kontraknya. Apalagi batas waktu untuk penyelesaian administrasi ditutup, tanggal 22 Desember 2017 lalu,” ungkap, Tajuddin.
Pantauan langsung Gaung NTB, di lokasi sejumlah rekanan meminta untuk diberikan waktu sampai 20 Januari 2018 mendatang, mengingat volume pekerjaan sudah pada kisaran 80-90%. Namun, jika dipaksa harus rampung dalam sehari, maka sangat mustahil bisa diselesaikan dan puluhan rekanan tidak akan terbayar volume pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
Sejumlah rekanan juga menyampaikan, jika keterlambatan pekerjaan bukan sepenuhnya berada pada pihak pelaksana. Tetapi juga disebabkan keterlambatan penerbitan kontrak pekerjaan.
Mengingat tidak ada kejelasan terkait pembayaran terhadap proyek masing-masing, sejumlah rekanan masih enggan untuk meninggalkan Dikpora dan memastikan tidak akan melanjutkan sisa volume pekerjaan.
Sebab kalau tidak ada solusi, maka proyek dimaksud harus diputus kontrak tanpa dilakukan pembayaran apapun, sesuai dengan mekanisme anggaran.

Previous Post

Politisi PKB, Kritisi 18 Item Proyek Fisik di Dikpora KSB TA 2017 Tak Tuntas

Next Post

Pembangunan Sarpras Pariwisata Dari DAK Tahun 2017, Tuntas 100%

redaksi

redaksi

Next Post

Pembangunan Sarpras Pariwisata Dari DAK Tahun 2017, Tuntas 100%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.