Sumbawa Besar, Gaung NTB
Akhirnya PT Ladang Arta Buana dan PT Dani Tamalen pasrah terhadap keputusan pengadilan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada tahun ini akan melanjutkan pembangunan Jalan Samota dengan fokus pekerjaan membuat badan jalan di lahan milik PT Ladang Arta Buana dan PT Dani Tamaland yang selama ini tertunda karena berkasus.
Dalam jumpa Pers yang berlangsung di Pantai Baru Labuhan Sumbawa, Senin (08/01), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST MT mengatakan bahwa tahun 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mendapatkan luncuran dana dari APBN sebesar Rp 19 miliar lebih. Dana tersebut jelasnya akan difokuskan untuk membuat badan jalan dan pengerasan sepanjang 1,2 kilometer.
Selain itu diinformasikan juga bahwa pada tahun 2017 lalu, pengerjaan Jalan Samota difokuskan kepada pembangunan jembatan, yang sampai saat ini hampir rampung. “Pengerjaan yang tersisa hanya pengerjaan minor saja, diantara pembangunan trotoar dan lainnya, sementara untuk pembangunan yang mayor sudah rampung,” jelas Mamiq pnggilan akrab Lalu Suharmaji.