• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

POL-PP PROSES PIDANA PENJUAL 18 BOTOL ARAK ILEGAL

redaksi by redaksi
January 17, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Penyidik Pegawai Negei Sipil (PPNS) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Imron SE, saat ini sedang melalukan proses penyidikan atas kasus tindak pidana dengan sengaja menyimpan, mengedarkan dan menjual minuman beralkohol jenis arak tanpa izin dari pihak yang berwenang (Ilegal) atas nama tersangka berinitial Bbg yang bermukin di Jalan Garuda kawasan Sumer Payung Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas, ditandai dengan dikeluarkan surat penetapan penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kemarin.
Sebagaimana dijelaskan Panitera Pengganti PN Sumbawa Besar Heri Trianto kepada Gaung NTB kemarin, bahwa surat permohonan yang diajukan oleh PPNS Dinas Satuan Pol-PP Sumbawa terkait dengan kasus tindak pidana menyimpan, mengedarkan dan menjual minuman beralkohol jenis arak yang melibatkan tersangka oknum Bbg warga Karang Dima Kecamatan Labuan Badas Sumbawa itu, surat penetapan penyitaan barang bukti telah dikeluarkan Pengadilan dengan Nomor 15/Pen.Pid/2018/PN.Sbw yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar I Wayan Eka Mariartha SH M.Hum, guna melengkapi berkas penyidikan perkara yang dilakukan PPNS Satuan Pol-PP Sumbawa tersebut.
Kronologus kejadiannya sendiri terjadi pada hari Rabu 10 Januari 2018 lalu sekitar jam 21.00 Wita berempat di TKP rumah kediaman tersangka oknum Bbg yang berada dikawasan Sumer Payung Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas Sumbawa, ketika itu jajaran Pol-PP dibawah komandan operasi Mukhtamarwan S.Pt melakukan kegiatan operasi rutin, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bergerak menuju kediaman pelaku dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 18 botol tanggung kapasitas 600 Ml miras jenis arak yang akan dijual dan diedarkan tanpa dilengkapi ijin yang sah dari pihak yang berwenang, sehingga tanpa ampun pelaku bersama barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatan pidana yang dilakukan tersangka dikenai dengan ancaman Tipiring melanggar Pasal 10 ayat (1) huruf a dan Pasal 22 Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, dengan ancaman sangsi pidana dan denda yang cukup berat, dengan agenda sidang perdana akan digelar pekan mendatang.

Previous Post

KASUS NARKOTIKA DAN ASUSILA TERTINGGI DI SUMBAWA

Next Post

HARI BHAKTI IMIGRASI DIPERINGATI SECARA SEDERHANA

redaksi

redaksi

Next Post

HARI BHAKTI IMIGRASI DIPERINGATI SECARA SEDERHANA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.