• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

TERLIBAT CABUL LELAKI SWASTA DITAHAN JAKSA

redaksi by redaksi
January 20, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Akibat tak dapat menahan nafsyu birahi akhirnya terbelit kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, membuat seorang lelaki swasta beritial HH (33) yang beralamat di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Sumbawa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini tersangka ditahan Jaksa dihotel prodeo Rutan Lapas Sumbawa hingga 20 hari kedepan, menyusul berkas perkara tahap kedua atas kasus pencabulan yang membelitnya disertai dengan pengiriman tersanga dan barang bukti secara resmi diserahkan pelimpahannya secara resmi dari penyidik Kepolisian kepada tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbawa guna ditindaklanjuti persidangannya ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk diadili sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Jaksa Fajrin Irwan Nurmansyah SH dalam keterangannya kepada Gaung NTB usai memeriksa tersangka, membenarkan kalau tersangka kini ditahan Jaksa selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Sumbawa untuk memudahkan proses penanganan perkara pidana yang membelitnya, dimana kasus tindak pidana pencabulan terhadap korban sebut saja “Melati (14)” bukan nama sebenarnya itu yang masih berstatus pelajar tersebut yang melibatkan tersangka HH itu terjadi pada hari Selasa 31 Oktober 2017 lalu sekitar pukul 03.30 Wita bertempat di TKP kediaman pelaku yang berada di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara, yakni pelaku dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa atau melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kata bohong atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Perbuatan mana dilakukan tersangka (pelaku) terhadap korban yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri, dengan cara saat korban sedang tidur pulas didatangi pelaku langsung mengangkat baju yang dikenakan sambil tangannya meraba-raba bagian punggung korban, membuat korban tersentak kaget dan langsung bangun diiringi rasa takut segera berlari keluar menuju kekamar saudaranya, hingga perbuatan cabul itupun akhirnya diketahui keluarganya dan segera melaporkan apa yang dialami korban kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, dimana akibat perbuatan yang dilakukan tersangka dikenai dengan ancaman pelanggaran Pasal 76 huruf E jo Pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dengan ancaman pidana dan denda yang cukup berat, tukas Jaksa Fajrin.

Previous Post

MILIKI SENPI RAKITAN OKNUM PNS DIKERANGKENG JAKSA

Next Post

DERMAGA BUGIS MEDANG RENCANA DIBANGUN TAHUN 2019

redaksi

redaksi

Next Post

DERMAGA BUGIS MEDANG RENCANA DIBANGUN TAHUN 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.