Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kolaborasi Masyarakat untuk Kesejahteraan (KOMPAK) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumbawa menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) Identifikasi Permasalahan Pelimpahan Penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Tingkat Kecamatan, (27/9) di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa.
Mengawali kegiatan dalam pengantarnya, Fasilitator KOMPAK Wilayah NTB Muhammad Wahyudi, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan itu yakni untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat kecamatan dalam proses penyelenggaraan perencanaan, dengan wilayah kecamatan sebagai basisnya.
Kabupaten Sumbawa jelas Ikraman, mempunyai komitmen yang kuat untuk menempatkan kecamatan agar berfungsi efektif dalam penyelenggaraan dan pengawalan keberhasilan target RPJMD Kabupaten.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Ir H Iskandar D, MEc, Dev sebagai narasumber dalam pemaparannya mengajak stakeholder agar kompak mengatasi persoalan SDM di kecamatan dan di desa agar mereka nantinya benar benar menjalankan konsep yang disiapkan, karena intinya adalah proses yang lebih intens.
H Ande—sapaan Kepala Bappeda Sumbawa mengharapkan para camat nantinya dapat berinovasi sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat dan bisa menghasilkan sesuatu. Karena, kecamatan harus menjadi aktor utama untuk desa dan dusun sehingga benar benar bisa menterjemahkan kebutuhan riil masyarakatnya, Karena selama ini camat hanya mengetahui informasi dari Kepala UPT nya sementara Kepala UPT nya juga sangat minim informasi dari OPD sehingga semua tidak berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu kata H Ande, untuk mendukung kegiatan ini nantinya serta untuk meminimalisasi hambatan akan adanya pergeseran anggaran yang ada di Dinas PMD dan Bappeda untuk dialihkan ke kecamatan terkait dengan penyelenggaraan musyawarah perencanaannya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dr H M Ikhsan Safitri, MSi menyampaikan ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian karena tidak mungkin dimelakukan penguatan kecamatan tanpa melakukan dua hal, yakni relokasi ini berkaitan dengan aset, terutama SDM dari kecamatan.
“Bagaimana memfasilitasi proses yang dilakukan oleh teman-teman di kecamatan sebagai tim di dalam melakukan evaluasi penyusunan APBDes ini yang pertama belum begitu efisien, kemudian belum begitu menggigit sesuai dengan fokus yang diharapkan,” jelasnya.
Oleh karena itu kata Dr Ikhsan, salah satu solusi yang dapat dijalankan adalah perlunya pemindahan pegawai dari kabupaten ke kecamatan, selain itu juga dapat dilakuan melalui Bimtek, hanya saja katanya itu cara yang konvensional klasik yang diragukan efektifitasnya.
Selanjutnya adalah afirmasi adalah perlu tindakan yang konkrit terhadap kekuatan penguatan masyarakat.
“Kita memang harus memperkuat kecamatan akan tetapi masalah yang kita hadapi adalah sumber daya tidak begitu kita siapkan,” ujarnya.
Sementara itu Camat Sumbawa, Hikmawan SSos dalam diskusi itu menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman selain beberapa permasalahan yang disampaikan, juga masih banyak persoalan yang akan menjadi hambatan pelimpahan pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan, diantaranya tingkat partisipasi peserta, kemudian hasil yang dirumuskan, evaluasi tentang kegiatan itu sendiri sampai pada tindak lanjut atau umpan balik dari apa yang diusulkan dari Musrenbang tingkat kecamatan, seperti masalah alur pelaksanaan Musrenbang itu sendiri pedoman yang dipegang oleh kecamatan sama sekali tidak ada persamaan, sehingga waktu menjadi tidak berimbang.
Melalui pertemuan FGD tersebut diharapkan adalah adanya komitmen dari Kabupaten Sumbawa untuk mengefektifkan peran kecamatan dalam perencanaan pembangunan sampai di tingkat desa.