Empang, Gaung NTB
Bertempat di Balai Desa Empang Kecamatan Empang Sumbawa Selasa (25/09) kemarin dilaksanakan kegiatan konsutasi publik oleh Pemda Sumbawa diwakili Bagian Pertanahan Setda Sumbawa bersama Tim Pengawal Pengaman dan Pengendali Pembangunan Daerah (TP4D) Sumbawa dibawah koordinator Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH maupun pihak PT PLN, dengan mendapatkan sambutan dan dukungan penuh warga masyarakat setempat untuk dapat mewujudkan pembangunan PLTU Sumbawa II tersebut.
Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc dalam kata sambutannya diwakili Kabag Pertanahan Setda Sumbawa Abdul Haris S.Sos didampingi Kasubag Pengadaan Tanah Surbini SE MM, menjelaskan kegiatan konsultasi publik ini dilakukan adalah proses komunikasi dialogis atau musyawarah antara tim persiapan pengadaan tanah dengan para pemilik tanah (pihak yang berhak) guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumbawa II berkapasitas 2×50 MW (Megawatt) didaerah ini, dimana konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan awal dilapangan yang dilakukan sebelumnya dengan pemilik tanah yang terkena dampak pembangunan PLTU dimaksud, oleh karena itu atas nama Pemda disampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan segenap lapisan masyarakat.
Guna mewujudkan rencana PT PLN membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa II berkapasitas 2 x 50 Mega Watt (MW) yang berlokasi di Labuan Teluk Santong Kecamatan Plampang dan Desa Gapit Kecamatan Empang yang diprogramkan tahun 2019 mendatang, terang Kasubag Pengadaan Tanah Surbini SE MM dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB kemarin, maka tim Pemda Sumbawa pada akhir Agustus lalu telah turun melakukan action lapangan untuk melakukan kegiatan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat terkait dengan rencana pembangunan PLTU dimaksud, yang mendapat antusias dan dukungan penuh dari segenap lapisan warga masyarakat Plampang dan Empang dengan menyatakan dukungan sepenuhnya bagi mewujudkan PLTU dimaksud, guna dapat menambah kapasitas daya kelistrikan didaerah ini.
Tim fasilitasi pengadaan tanah PLTU Sumbawa II dari Pemda Sumbawa dipimpin langsung Kabag Pertanahan Setda Sumbawa Abdul Haris S.Sos didampingi Kasubag Pengadaan Tanah Surbini SE MM maupun pihak PT PLN bersama Camat Empang Abdul Haris S.Sos dan Camat Plampang Ir Nawawi dan sejumlah pihak terkait lainnya seperti Kades Gapit dan Kades Teluk Santong serta sejumlah toga/toma dan warga pemilik lahan tanah yang bakal terkena dampak bagi pembangunan PLTU dimaksud mengikuti kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik tentang rencana pembangunan PLTU Sumbawa II pada dua lokasi dimaksud dengan biaya pembangunannya sendiri ditanggung sepenuhnya melalui anggaran yang disiapkan oleh pihak PLN, dimana Pemda Sumbawa hanya membantu memfasilitasi bagi pengadaan tanah lokasi yang diperuntukkan bagi pembangunan PLTU dimaksud.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik yang diberikan kepada warga masyarakat di Kecamatan Empang dan Plampang itu terutama berkaitan dengan dampak positif kedepan dengan keberadaan PLTU dimaksud akan dapat membantu ketersediaan pasokan kapasitas daya kelistrikan didaerah ini termasuk diwilayah Empang dan Plampang kata Surbini SE MM, dan syukur alhamdulillah warga masyarakat setempat menyatakan dukungan positif atas rencana pembangunan PLTU dimaksud, tukasnya.
“Dari hasil pendataan awal atas areal lahan tanah milik warga masyarakat di Kecamatan Empang dan Plampang yang bakal terkena proyek pembangunan PLTU Sumbawa II tersebut tercatat ada puluhan orang dan tentu dilakukan pendataan secara komprehensif, sehingga nanti ketika masuk dalam proses pengukuran oleh Kanwil BPN NTB maupun perhitungan cermat atas harga ganti rugi tanah yang layak dilakukan oleh lembaga independen (Appraisal) dapat berjalan dengan aman dan lancar, karena data yuridis dan kongkret telah dimiliki, karena itu atas dukungan segenap lapisan warga masyarakat Empang dan Plampang disampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam, semoga apa yang direncanakan dapat diwujudkan dengan baik,” pungkas Surbini SE MM.
Sedangkan biaya bagi pengadaan tanah maupun pembangunan PLTU dimaksud seluruhnya dibiayai melalui alokasi Anggaran Perusahaan Listrik Negara (APLN), dengan rencana areal lahan yang dibutuhkan seluas 37,77 Ha yang sebagian besar seluas sekitar 35 Ha akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan PLTU Sumbawa II dan sisanya seluas 2,77 Ha dipergunakan untuk pembangunan akses jalan masuk area sepanjang 2.775 meter dengan lebar 10 meter, sehingga akan mempermudah kelancaran transportasi dan komunikasi kelokasi PLTU tersebuta, dimana pembangunan PLTU didaerah ini tentu akan sangat memberikan dampak positif kedepan, untuk mendukung dan memperkuat sistem kelistrikan guna memenuhi akan kebutuhan pasokan listrik yang dibutuhkan warga masyarakat maupun menunjang kebutuhan bagi kepentingan usaha jasa dan industri diberbagai bidang yang kian hari terus berkembang dan tentu memerlukan pasokan daya listrik yang memadai, ujarnya.