Sumbawa Besar, Gaung NTB
Pemerintah pusat kembali membuka formasi untuk pegawai Honorer Kategori dua (K2) pada tahun ini untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, A Rahim S Sos, kepada Gaung NTB, Kamis (21/09) menyampaikan bahwa sudah ada informasi terkait dengan pengangkatan tenaga Honor K2 khusus guru tersebut.
Menurutnya untuk Kabupaten Sumbawa diberikan formasi sebanyak 58 orang saja, namun demikian tidak seluruh tenaga Honorer K2 dapat mengikuti tes CPNS tersebut melainkan harus memenuhi persyaratan. Diantara persyaratan yang harus dipenuhi yakni berumur maksimal 35 tahun, dan sudah pernah mengikuti tes CPNS pada 2012 beberapa tahun lalu.
Selain itu sambungnya, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni harus sudah sarjana karena karena pegawai K2 yang dimaksud adalah khusus tenaga guru. “Jadi pegawai K2 yang mengikuti seleksi pada tahun 2012 lalu yang tidak lulus, kemudian tahun ini kembali diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS, dengan persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Adapun mekanisme tes yang harus ditempu menurut A Rahim, sangat dengan tes tahun sebelumnya yakni melalui sistem Computer Asistent Test (CAT)
Informasi yang disampaikan Kepala BKPP Sumbawa ini sekaligus menepis informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa tenaga honorer K2 usia 35 tahun akan langsung diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes.
“Informasi pegawai Honorer K2 langsung diangkat itu tidak benar, yang benar memang ada formasi K2 khusus guru, namun harus melalui tes dan ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagai peserta,” jelasnya.
Tes pegawai Honorer K2 khusus guru ini sepertinya akan terjadi persaingan yang cukup ketat, pasalnya dari sekitar 1200 pengawai honorer K2 guru yang tersisa di Kabupaten Sumbawa, hanya 58 orang saja yang akan diambil.