Sumbawa Besar, Gaung NTB
Dari hasil evaluasi yang dilakukan atas penerimaan dan realisasi atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB-BBNKB) se Kabupaten Sumbawa selama masa waktu 9 bulan terakhir (Triwulan III) dari target yang dibebankan tahun 2018 sebesar Rp 50.369.472.400 telah mampu terealisasi hingga 30 September sebesar Rp 42.641.566.754 (84,66%) atau teratas realisasinya jika dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di NTB, sehingga sampai dengan akhir tahun anggaran optimis akan mampu mencapai target yang ditentukan, ungkap Kepala Unit Pelayanan Terpadu Badan – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa H Ahmad Purqan SE M.AP dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB Selasa (02/10) kemarin.
Dijelaskan, dari jumlah obyek pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Sumbawa, tercatat sekitar 132.583 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, akan tetapi jumlah riel potensi PKB berdasarkan potensi tahun 2017 lalu dengan mengacu kepada jumlah wajib pajak yang melakukan pendaftaran ulang atas kendaraannya hanya mencapai sekitar 62.730 unit kendaraan atau sekitar 50% puluhan kendaraan lainnya baik itu yang mengalami kerusakan, kehilangan dan tidak diketahui keberadaannya tidak melakukan pendaftaran ulang bertahun-tahun, dan tentu hal ini akan terus ditingkatkan dengan menghimbau kepada pemilik kendaraan wajib pajak untuk melakukan pendaftaran ulang sebagaimana ketentuan yang berlaku, apalagi kini ada peluang kesempatan bagi warga masyarakat pemilik kendaraan (Wajib Pajak) didaerah ini untuk mendapatkan keringanan berupa pembebasan atas pembayaran pajak kendaraan bermotor ataupun bea balik nama kendaraan bermotor (PKB-BBNKB) melalui program “Insentif Pajak Daerah Tahun 2018”.
Ahmad Furqan akrab pejabat senior Bapenda NTB ini disapa, menjelaskan terkait dengan realisasi target ( 01 Januari – 30 September 2018 ) untuk PKB sebesar Rp 25.518.944.000 berhasil terealisasi sebesar Rp 20.446.625.491 ( 80,12% ), sedangkan BBNKB target sebesar Rp 24.850.528.400 telah berhasil terealisasi sebesar Rp 22.194.941.263 ( 89,31% ) dengan jumlah total target PKB-BBNKB tahun 2018 dari Rp 50.369.472.400 berhasil terealisasi sebesar Rp 42.641.566.754 ( 84,66% ), dimana dari hasil evaluasi se NTB Kabupaten Sumbawa masuk dalam katagori teratas dalam pencapaian realisasi PKB-BBNKB hingga triwulan III ini, tukasnya.
“Oleh karena itu dihimbau kepada warga masyarakat pemilik kendaraan (wajib pajak) agar dapat memanfaatkan momentum adanya program insentif pajak daerah tahun 2018 yang berlaku selama lima bulan terhitung awal Agustus hingga akhir Desember mendatang untuk mendapatkan yang namanya keringanan PKB-BBNKB dimaksud, dimana dengan pajak kendaraan yang dibayarkan oleh wajib pajak kendaraan itu akan dapat membantu dan mendukung pembangunan daerah,” pungkas Ahmad Purqan.