Hendak Menipu Pengurus PNPM Badas
Sumbawa Besar, Gaung NTB
Baru saja tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa mengumumkan rencana akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sekitar 12 orang saksi terkait dengan proses pendalaman dan penajaman penyelidikan Puldata-Pubuket maupun penyidikan atas dua kasus korupsi didaerah ini baik itu kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan dan pemanfaatan alokasi dana desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk maupun dalam kasus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Badas, selama lima hari penuh secara marathon dari tanggal 9 – 12 Oktober mendatang, justru kembali oknum penelepon gelap misterius berulah hendak melancarkan aksi penipuannya terhadap pengurus PNPM Badas dengan mencatut nama jaksa yakni Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, namun beruntung korbannya tidak lengah sehingga upaya penipuan gagal dilakukan.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa jaksa Anak Agung Raka Putra Dharmana SH dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya Jum’at siang (05/10) kemarin menjelaskan kalau informasi tentang nama dirinya dicatut oleh oknum penelepon gelap misterius itu diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari Hidwan Staf Pelaporan PNPM Badas yang mengaku telah mendapat telepon beberapa kali termasuk hari ini dari seseorang yang mengaku dan mencatut nama dirinya selaku Kasi Pidsus dengan menggunakan dua nomor HP berbeda 08234794xxxx dan 0852352xxxx, hendak menipu yang berkorban.
Oknum penelepon gelap itu melancarkan aksinya terang Jaksa Raka akrab ia disapa awak media ini, dengan modus akan membantu untuk mengamankan kasus PNPM Badas yang kini tengah dilakukan penyidikannya oleh pihak Kejaksaan, yang ujung-ujung meminta sejumlah uang kepada pengurus PNPM badas dimaksud, tetapi berkat kewaspadaan dan kehati-hatian dari Hidwan yang segera melakukan konfirmasi dengan pihak Kejaksaan, upaya penipuan itu tidak berhasil terjadi, tukasnya.
“Oleh karena itu, kami telah meminta kepada pengurus PNPM Badas dan semua pihak terkait dengan sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejaksaan, agar lebih berhati-hati dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ulah yang dilakukan oleh oknum penelepo gelap yang tidak bertanggung jawab itu, sebab pihak Kejaksaan apalagi dirinya tidak pernah melakukan hal semacam itu, karena itu atas kerjasamanya yang baik selama ini disampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam, dan dihimbau kepada pihak terkait jika ada hal semacam itu agar segera dilaporkan dan dikonfirmasi dengan pihak Kejaksaan, agar kami dapat mengetahuinya,” pungkas Jaksa Raka.