• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna dengan Agenda Jabawan Bupati Sumbawa Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan

redaksi by redaksi
October 10, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Sabtu (06/10).
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka membahas APBD Perubahan tahun 2018 tersebut merupakan yang ketiga kalinya dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Yamin, SE MSI dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD Sumbawa sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Sumbawa dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemda Sumbawa.
Mengawali jawaban Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah terlebih dahulu disampaikan terima kasih atas persetujuan Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Relokasi RSUD Sumbawa yang merupakan salah satu amanat RPJMD 2016-2021.
Diantara jawaban yang disampaikan Wakil Bupati Sumbawa yakni menyangkut masalah relokasi RSUD Sumbawa yang sebelumnya banyak mendapat sorotan maupun pertanayaan dari fraksi-fraksi DPRD Sumbawa.
Disampaikan Wakil Bupati Sumbawa terkait dengan masalah relokasi RSUD Sumbawa bahwa berawal dari kajian komprehensif terhadap pemilihan lokasi BBU Sering sebagai lokasi relokasi  RSUD Sumbawa, disampaikan bahwa pada tahun 2016 Pemerintah Daerah telah melakukan identifikasi terhadap calon lokasi untuk relokasi RSUD kabupaten sumbawa, diantaranya kawasan Samota, lahan rencana pembangunan STIP di Labuhan Badas, lahan di belakang bandara, lahan di sekitar Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang di jalan bypass, lahan BBU Sering Kecamatan Unter Iwes, lahan Unter Ketimis, dan lahan Olat Maras di Kecamatan Moyo Hulu.
Alternatif lokasi tersebut jelas H Mahmud Abdullah lebih diutamakan lahan milik Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Daerah tidak perlu mengalokasikan belanja untuk pengadaan lahan karena selain mahal juga membutuhkan proses panjang untuk pengadaannya/ pembebasannya.
Terhadap lahan-lahan tersebut jelas H Mahmaud Abdullah, Pemerintah Daerah bersama tim dari Kementerian Kesehatan RI telah melakukan peninjauan dengan mengacu kepada beberapa kriteria standar untuk Lokasi Rumah Sakit yaitu letak, kestabilan lahan, topografi, kesesuaian dengan tata ruang, jenis penggunaan lahan, nilai perolehan lahan dan aksesibilitas.
Setelah melakukan analisis dan skoring terhadap lahan alternatif tersebut dapat disimpulkan bahwa Balai Benih Utama (BBU) Sering merupakan lahan yang tepat untuk relokasi RSUD Sumbawa.
Berkaitan dengan penetapan lokasi maka dibutuhkan pengalihan status penggunaan barang milik daerah berupa lahan Balai Benih Utama Sering (BBU Sering) menjadi lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Sumbawa). Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan pasal 44 dan pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1305 tahun 2017 tentang Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah dari Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa kepada RSUD Sumbawa.
Selanjutnya pada tahun Anggaran 2017 Pemerintah Daerah melalui Perda APBD Nomor 14 tahun 2016 tentang APBD tahun Anggaran 2017 telah menganggarkan biaya penyusunan dokumen Studi Kelayakan (feasibility study) dan Master Plan Rumah Sakit Umum Daerah.
kemudian pada tahun anggaran 2018 melalui Perda APBD Nomor 18 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran. 2018 Pemerintah Daerah menganggarkan penyusunan dokumen DED dan AMDAL dari rumah sakit tersebut.
Sementara berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan kesesuaian dengan tata ruang maupun isu-isu lain yang berkembang perlu disampaikan klarifikasi oleh Wakil Bupati Sumbawa, bahwa berkaitan dengan dampak lingkungan yang dikhawatirkan, dapat dijelaskan bahwa hal tersebut sudah diperhitungkan dalam dokumen studi kelayakan, terutama pada parameter rawan bencana yang kemudian dipertajam dalam Analisis Dampak Lingkungan melalui dokumen AMDAL.
Pemerintah Daerah juga sudah menyiapkan skenario antisipasi melalui rekayasa teknologi penanganan kemungkinan terjadinya genangan air pada kawasan tersebut dengan mendesain polder dan saluran yang akan menampung debit air hujan maupun saluran. adapun berkaitan dengan kesesuaian dengan tata ruang sebagai prasyarat utama dari kriteria lokasi infrastruktur strategis, menurut Wakil Bupati Sumbawa, saat ini Kabupaten Sumbawa belum memiliki dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang mengatur sampai ke tingkat lokasi Rencana Pembangunan Bangunan Gedung, sementara RTRW Kabupaten Sumbawa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012 mengatur sampai skala kawasan. Oleh karena itu untuk kriteria kesesuaian ruang sudah dipenuhi dengan terbitnya rekomendasi kesesuaian ruang dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Nomor 650/084/BKPRD/tahun 2017.
Sementara berkaitan dengan kondisi Balai Benih Utama Sering dijelaskan bahwa kinerja Balai Benih Utama tersebut sudah mengalami penurunan fungsi sejak lima tahun terakhir. Indikasinya adalah produksi bibit yang mengalami penurunan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya sehingga petani lebih memilih bibit dari luar daripada bibit yang dihasilkan oleh BBU Sering, oleh karenanya Pemerintah Daerah sudah berencana untuk merelokasinya ke tempat yang lebih layak dalam rangka optimalisasi fungsi dari BBU tersebut bahkan sebelum ada rencana untuk merelokasi RSUD ke lokasi BBU tersebut.
Selanjutnya kata H Mahmud Abdullah. penting juga sampaikan bahwa rencana relokasi RSUD ini pada tahun 2019 merupakan momentum yang strategis dalam rangka mewujudkan sinergi pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan misi ketiga pemerintahan Husni-Mo, yaitu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur dengan membangun sinergi yang kuat dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. terkait relokasi RSUD ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran untuk konstruksi rsud pada tahun 2019 dengan catatan pemerintah daerah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung rencana pembangunan rumah sakit berupa dokumen FS, masterplan, DED dan AMDAL serta komitmen anggaran dalam rangka bersinergi  membangun rumah sakit umum daerah yang representatif.
Oleh karena itu diharapkan agar segenap elemen masyarakat dapat mendukung ikhtiar ini. riak-riak yang berkembang di tengah masyarakat, dianggap sebagai dinamika dalam berdemokrasi. ikhtiar relokasi merupakan aspirasi masyarakat kabupaten sumbawa sejak lama, sehingga Pemerintah Daerah mencoba untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut melalui tahapan-tahapan pembangunan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan, adapun kekurangan-kekurangan yang ada, kiranya menjadi masukan bagi semua dalam rangka penyempurnaan dengan tidak mengurangi substansi dari rencana relokasi RSUD yang kita cita- citakan bersama.
Sementara itu terkait dengan ketersediaan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit, obat-obatan dalam rangka meningkatkan hasil padi, jagung dan palawija serta mendukung kestabilan harga hasil pertanian, disampaikan H Mahmud Abdullah, bahwa untuk kebutuhan pupuk, Kabupaten Sumbawa telah mendapatkan tambahan alokasi pupuk sebanyak 3.000 ton sehingga total alokasi pupuk tahun 2018 sebanyak 30.000 ton dan stock pupuk sudah berada di gudang Distributor dan siap untuk disalurkan ke Pengecer serta cukup untuk menghadapi masa tanam MH 2018/2019.
Sedangkan untuk tahun 2019 alokasi pupuk dalam tahap verifikasi RDKK untuk diajukan ke Kementerian Pertanian RI.  Untuk benih, menghadapi masa tanam MH 2018/2019 ketersediaan benih unggul bersertifikat yang dikembangkan oleh penangkar benih dan obat-obatan pertanian di Kabupaten Sumbawa cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.
Terkait harga beli jagung dan gabah pada saat panen, menurut H Mahmmud Abdullah, Pemerintah Daerah telah mengupayakan hargà jagung dan gabah tidak dibawah harga pembelian pemerintah melalui kerja sama dengan pihak Bulog dan dibantu oleh TNI. Sebagai upaya pengendalian dalam hal penjualan hasil pertanian terutama pada masa-masa panen raya, sesungguhnya Pemerintah Daerah telah menyiapkan strategi melalui pemanfaatan dan penyimpanan hasil di lumbung-lumbung pangan serta memanfaatkan Gapoktan untuk membeli hasil panen petani terutama Gapoktan yang mendapatkan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP).

Previous Post

Penolakan Relokasi RSUD di BBU Sering oleh Fraksi, Yamin ‘Abe’ Ingatkan Komisi

Next Post

Ciptakan Pilkades Kondusif, Polres KSB Terjunkan 350 Personil Pengamanan

redaksi

redaksi

Next Post

Ciptakan Pilkades Kondusif, Polres KSB Terjunkan 350 Personil Pengamanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.