Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kendati polemik tajam soal pro kontra rencana relokasi RSUD Sumbawa kelokasi BBI Sering Kecamatan Unter Iwes dari berbagai kalangan mencuat kepermukaan, namun tak membuat Fraksi Demokrat DPRD Sumbawa patah arang justru sebaliknya Fraksi Demokrat sangat mendukung rencana yang dilakukan Pemda Sumbawa dibawah kepemimpinan dwi tunggal Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc – Drs H Mahmud Abdullah untuk mewujudkan sebuah RSUD Sumbawa yang lebih representatif kedepan, ungkap Ketua Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Syamsul Fikri AR S.Ag M.Si yang juga ketua Komisi I DPRD Sumbawa ini dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB Senin (08/10) kemarin.
Diakui memang kata Fikri akrab politisi muda ini disapa, soal rencana relokasi RSUD Sumbawa ini terjadi pro kontra pendapat dikalangan Legislatif tetapi ia menilai itulah sebuah dinamika politik yang terjadi dan hal itu tentu harus dihargai, namun dari sejumlah Fraksi Dewan yang ada hanya ada dua Fraksi yakni Fraksi Hanura dan Nasdem saja yang menolak dan menyatakan tidak setuju bagi relokasi RSUD Sumbawa dimaksud, sedangkan sejumlah Fraksi lainnya setuju dilakukan relokasi tapi hanya tidak setuju soal lokasinya saja, sementara kami dari Fraksi Demokrat dan PDIP sangat setuju dan mendukung apa yang menjadi rencana Pemerintah tersebut, tentu dengan sejumlah alasan dan pertimbangan yang rasional, apalagi kalau dilihat dari segi persyaratan yang ditentukan baik itu menyangkut soal master plant, study kelayakan – fisibility study maupun masalah Amdal dan rencana sumber pembiayaannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 Miliar itu telah digambarkan dengan jelas oleh Pemda Sumbawa.
“Jika ada yang menolak itu adalah hak yang bersangkutan dan dinilai tak ada masalah, tetapi sebaiknya jika memang ada yang masih dirasakan tidak sepaham sebaiknya mari kita duduk bersama secara terbuka untuk membicarakannya secara baik-baik, agar masalahnya tidak menjadi gamang dengan menjadikan rencana relokasi RSUD Sumbawa ini menjadi sebuah konsumsi publik yang tak berujung, padahal segala persoalan itu tak ada yang tidak bisa diselesaikan jika dilakukan musyawarah dan dibicarakan baik-baik secara bersama-sama,” pungkas Syamsul Fikri.
Syamsul Fikri juga menyatakan kalau rencana relokasi RSUD Sumbawa kelokasi BBI Sering tersebut tentu telah melalui proses dan mekanisme serta perencanaan yang matang dari Pemda Sumbawa (Eksekutif), sehingga kalau ada masalah yang belum jelas khan bisa ditanyakan dengan meminta penjelasan kepada pihak Eksekutif untuk menjelaskannya secara terinci, agar permasalahannya dapat diketahui dengan jelas, tukasnya.(Gad)