Sumbawa Besar, Gaung NTB
DPRD Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Perda No. 18 Tahun 2017 tentang APBD tahun 2018, yang berlangsung di dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (04/10) malam.
Sidang Paripurna DPRD Sumbawa tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Lalu Budi Suryata SP, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbawa Muhammad Yamin, SE MSI, dihadiri anggota DPRD Sumbawa dan Wakil Bupati Sumbawa serta para pejabat di lingkup Pemda Sumbawa.
Dalam pemandangan umunya, secara umum seluruh fraksi-fraksi dewan menyampaikan masukan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyelengaraan pemerintahan, kemudian disampaikan, masukan, saran dan kritikan juga ada beberapa fraksi yang menyampaikan pertanyaan terkait dengan sejumlah kebijakan yang diambil Pemda Sumbawa dalam penyelengaraan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam upaya evaluasi dan kritisi yang dilakukan oleh draksi-fraksi dewan untuk membangun daerah ini menuju yang lebih baik.
Seperti disampaikan Fraksi Bintang Keadilan melalui juru bicaranya Salamuddin Maula, diantaranya mempertanyakan terkait penurunan pendapatan daerah pada dua komponen pendapatan yang sangat mempengaruhi, yaitu penurunan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahakan seperti penurunan pada deviden PT. Bank NTB, kemudian penurunan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya.
Fraksi Bintan Keadilan meminta kepada Pemda Sumbawa untuk mengoptimalkan PAD serta menyarankan agar Pemda melakukan optimalisasi perhitungan terhadap semua potensi PAD dan menjaring wajib pajak baru melalui pendataan dan pendaftaran sesuai jenis usaha dan melakukan optimalisasi pengawasan dan pelayanan
Selain itu juga mempertanyakan beberapa komponen pajak dan retribusi yang tidak di laporkan perkembangan atau capaiannya oleh Pemda seperti Pajak Sarang Burung Walet, Retribusi Pasar, Retribusi Terminal.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya M Yasin Musammah, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah yang telah berjalan dengan baik, hal ini menurut Fraksi Demokrat merupakan bentuk tanggung jawab Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah yang tranfaran dan akuntabel. Terbukti dengan kurang lebih sudah tiga tahun perjalanan Pemerintah Husni-Mo mampu memperoleh peridikat dan penghargaan dari dari pemerintah pusat diantaranya, Penghargaan Manggala Karya Kencana yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, sementara itu dari Kementerian Dalam Negeri memberikann penghargaan kepada Pemda Sumbawa dalam meraih prestasi penyelenggara pemerintahan bintang dua kepada Bupati Sumbawa yang telah berhasil menjalankan pemerintahan secara baik (Good Govermant) dengan meraih peringkat ke 46 dari 397 kabupaten di seluruh Indonesia, kemudian dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas prestasi yang diraih dalam tata kelola keuangan daerah yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTB dengan opini WTP.
Fraksi Partai Demokrat, yakin dan percaya Pemda Sumbawa sudah sangat baik dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan tata kelola APBD Tahun Anggaran 2018 yang sedang berjalan.
Sementara Bunardi juru bicara Fraksi Nasdem antara lain menyampaikan apresiasi terhadap Pemda atas capaiannya meningkatkan PAD yang meningkat sebesar 0,45 persen. Peningkatan pendapatan itu jelas Bunardi berasal dari 4 komponen PAD diantaranya Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, hanya saja di komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan. Jika dilihat dari faktor penyebabnya maka jelas bahwa penurunan tersebut dipengaruhi oleh penurunan deviden PT. BANK NTB hal ini berbanding terbalik dengan deviden PD. BPR NTB Sumbawa Barat yang mengalami peningkatan.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya H Hafied Awad BA yang pada akhir padangannnya menyampaikan bahwa keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari kesesuaian target dan realisasi, melainkan juga dari seberapa mampu APBD memberi kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat yang diukur dengan penurunan tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Karena itu, Fraksi Partai Golkar menegaskan politik anggaran harus dilaksanakan dalam kerangka pemenuhan amanah konstitusi dengan mengaitkan antara semua bentuk penerimaan dan pengeluaran uang daerah dan dampak yang ditimbulkannya terhadap kesejahteraan rakyat.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya H Mustajabuddin berpendapat bahwa untuk mengantisipasi alih fungsi asset daerah, perlu ada pendataan ulang dan pengamanan melalui sertifikasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan sampai dengan semua asset daerah terkecil di tingkat kecamatan dan desa. Terhadap keberadaan PTT dan GTT serta Pemda Sumbawa diminta untuk membangun koorddinasi yang intens dengan pemerintah pusat untuk penambahan jumlah formasi penerimaan CPNS. Sementara untuk mengurangi jumlah pengangguran Pemda diminta serius membuka lapangan kerja baru dengan mendatangkan investor.
“Keberadaan lapangan kerja yang menjamin kelangsungan hidup bisa meminimalisir ketergantungan masyarakat kita untuk menjadi PNS, ujar H Mustajabuddin.
Fraksi PPP melalui juru bicaranya Ismail M SH, menyampaikan bahwa setelah mencermati Penjelasan Bupati Sumbawa atas Ranperda APBD Perubahan 2018, Pemerintah Daerah memiliki tugas berat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan serta mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumbawa. Lebih khusus terhadap 3 program prioritas Pemda dibawah kepemimpinan Husni-Mo antara lain relokasi RSUD sumbawa, pembangunan pasar induk dan peningkatan jalan menuju jalan mantap 100 persen. Karena itu agar kebijakan yang diprogramkan tepat sasaran dan menjadi prioritas diharapkan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik dalam skala makro maupun skala mikro akan sangat ditentukan oleh alokasi anggaran. Disadari bahwa PAD masih sangat kecil dan kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas, Karena itu, Fraksi PPP meminta Pemerintah Daerah terus melakukan pengkajian terhadap sektor-sektor unggulan dan potensial dalam rangka meningkatkan PAD.
Selanjutnya Ahmad Junaidi, juru bicara Fraksi Hanura dalam pandangannya menyorot masalah gempa diantaranya menyampaikan, terkait kondisi darurat penanganan korban gempa Alas, Alas Barat dan Buer, diingatkan kepada Pemda agar proses verifikasi dan validasi yang saat ini masih terus berlangsung untuk dipercepat dan segera dituntaskan, hal ini penting agar masyarakat korban gempa dapat segera menerima bantuan yang diperlukan.
Fraksi Hanura juga mendorong Pemda agar lebih gesit mengurus proses pencairan anggaran siap pakai yang disediakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional sebesar Rp 84 milyar mengingat hingga saat ini baru terealisasi sebesar sebesar Rp 17 milyar
Fraksi Hanura juga meminta kepada Pemda untuk menunda pembebasan lahan Jalan Lingkar Selatan Alas yang akan menelan anggaran Rp 13 milyar lebih, dengan pertimbangan agar Pemerintah Daerah dapat lebih memprioritaskan rehabilitasi dampak gempa Alas, Alas Barat dan Buer.
Sementara Fraksi Gerindra, yang menyoal masalah relokasi RSUD menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra mendukung dan menyetujui rencana relokasi RSUD Sumbawa tersebut. Namun menyangkut dengan rencana lokasi tempat dibangunnya RSUD ini Fraksi Gerindra meminta untuk ditinjau ulang. Mereka belum dapat menyetujui lokasi BBU Sering untuk dialih fungsikan. Mengingat lokasi ini adalah lokasi kelas satu bagi lahan persawahan di Kota Sumbawa, tanahnya subur, irigasi yang baik dan berkesinambungan serta akses bagi masyarakat sangatlah mudah. Ditambah lagi Perda RTRW Kabupaten Sumbawa jelas disebutkan bahwa titik berat pembangunan adalah di sektor pertanian. Lantas hari ini ada keinginan untuk mengalih fungsikan lahan sawah produktif bagi Fraksi Gerindra hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Perda RTRW Kabupaten Sumbawa.
Dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bciaranya I Nyoman Wisma, diantarnya menyorot penyelenggaraan pemerintahan desa khusunya terkait dengan pelaksanaan Alokasi Dana Desa, mereka memintah kepada Pemda melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pendampingan yang intens terhadap pemerintah desa, karena terdapat kelemahan di tingkat pemerintah desa yakni masih kurang maksimal dalam pendampingan di tingkat pemerintah desa mengingat sumber daya teknis di tingkat pemerintahan desa masi dirasakan kekurangan, sehingga terdampak pada kualitas kinerja. Oleh karena itu sangat diperlukan pendampingan yang intens demi terjaminnya suksesi pembangunan di tingkat desa.
Sementera terhadap kondisi darurat penanganan bencana, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani tanggap darurat bencana terhadap 17 kecamatan yang terdampak, yang sudah diterbitkan memalui keputusan bupati tentang hasil verifikasi kerusakan rumah korban bencana gempa bumi, semoga dengan adanya kebijakan ini saudara-saudara kita yang terkena dampak bencana dapat segera tertangani dengan baik. Terutama penanganan kerusakan fasilitas umum seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk kerusakan pada infrastruktur perkantoran pemerintah daerah di kecamatan.