• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Hasil Gelar Perkara, Kades Padesa Bakal Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
October 10, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kepala Desa terpilih Desa Padesa terus bergulir. Kini pihak kepolisian resmi menaikkan status penanganan kasus tersebut. Selain dinaikkan status penanganannya, Kades Desa Padesa berpeluang menjadi tersangka. Hal itu, berdasarkan hasil gelar perkara oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, Jum’at (05/10).
Kasat Reskrim, AKP Zacky Maghfur SIK, yang ditemui wartawan usai melaksanakan sholat Jum’at, membenarkan hal tersebut. Status penanganan kasus tersebut dinaikkan kesidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli pidana. “Dua saksi ahli pidana sudah kami periksa. Saksi ahli pidana yang ada di Universitas Sumbawa dan Universitas Mataram. Pernyataan keduanya sudah sangat menguatkan, sehingga kami melakukan gelar perkara dan hasilnya kita naikkan status penanganannya ke tingkat Sidik,” ujarnya
Diungkapkannya, dimana hasil gelar perkara yang dilakukan sangat menguatkan unsur pasal yang disangkakan yakni pasal 263 ayat (2) KUHP dan pasal 69 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan. Selain itu, keterangan dari saksi ahli pidana semakin menguatkan bahwa ada kesengajaan yang dilakukan oleh pengguna ijazah palsu tersebut.
AKP Zaky menegaskan, bahwa dalam waktu dekat kades Desa Padesa akan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pihaknya mengumpulkan bukti lagi. Sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti, mulai dari keterangan saksi serta sejumlah dokumen.
“Tinggal 1 dokumen saja yang kita butuhkan. Kalau sudah kami kantongi maka penetapan tersangka sudah bisa dilakukan. Dalam kasus ini, kami bekerja semaksimal mungkin, agar mendapatkan kepastian hukumnya jelas” tukas perwira low profil itu.

Previous Post

EMPAT UPT BERGABUNG PERINGATI HARI BHAKTI DHARMAKARIKA

Next Post

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa Sampaikan Pandangan Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2018

redaksi

redaksi

Next Post

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa Sampaikan Pandangan Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.