Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kabar gembira bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jika ingin membuat paspor dan mengurus segala bentuk pelayanan keimigrasian di tahun 2019 mendatang, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, tahun depan Imigrasi Kelas II A TPI Sumbawa akan membuka Unit Kerja Kantor Imigrasi di KSB.
“Saya kemarin dari KSB, bertemu dengan Bupati dan wakil Bupati KSB, dari hasil pertemuan ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan salah satunya bahwa Pemda KSB sudah siap untuk menghibahkan tanah dan penganggaran pembangunan UKK di tahun 2019 mendatang” demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A TPI Sumbawa Andy Cahyono Bayuadi AMd IM SH MSi kepada Gaung NTB (9/10).
Menurutnya, administrasi dan SDM pegawai UKK nanti masih di back up oleh Imigrasi Sumbawa.
Disebutkan Andy, UKK adalah cikal bakal untuk menjadi kantor Imigrasi KSB nantinya. Namun, UKK masih harus menunggu 2-3 tahun kedepan untuk menjadi kantor Imigrasi yang berdiri sendiri.
Andy mencontohkan, sebelum ada kantor Imigrasi di Bima terlebih dahulu dibentuk UKK di bawah Imigrasi Sumbawa beberapa tahun baru bisa diresmikan menjadi kantor satker sendiri.
“Semoga bisa dalam 3 tahun kedepan terbentuk Kantor Imigrasi KSB namun harus tunggu aturan dari pusat dulu, jika nanti aturan diperbaharui Dirjen Imigrasi maka bisa jadi persyaratan untuk menjadi satker imigrasi di satu kabupaten itu berubah lagi, saya tidak bisa pastikan karena sesuai aturan yang berlaku” katanya.
Sementara itu Andi menambahkan, KSB memiliki obyek wisata yang cukup menjadi primadona wisatawan asing sehingga adanya UKK nanti bisa mempermudah pengawasan orang asing di daerah tersebut.