Sumbawa Besar, Gaung NTB
Keberadaan dan Peran dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) didaratan Pulau Sumbawa sangatlah penting dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana, dimana dengan berpedoman kepada program visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum & HAM) Republik Indonesia yang menerapkan sistem kinerja “Kami PASTI” Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta mengacu pada pesan harian Kakanwil Kemenkum HAM Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat yang mengutamakan kedisplinan, kenerja, taat hukum, keharmonisan, ketakwaan, kualitas hidup dan waktumu, maka Balai Pemasyarakatan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ungkap Kepala Bapas Kelas II Sumbawa Besar M Saleh SH mengawali perbincangannya dengan Gaung NTB kemarin.
Menurut Saleh akrab pejabat low profil ini disapa, sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki Bapas dalam melakukan pola pembinaan dengan melaksanakan program pembimbingan, pendampingan, penyuluhan dan pembuatan penelitian kemasyarakatan (Litmas) melalui bimbingan kepribadian dan peningkatan ketrampilan bagi para narapidana, maka dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini ( tahun 2017 – 2018 ) ada ratusan napi baik itu berstatus dewasa maupun anak-anak yang telah terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Sumbawa, KSB, Dompu, Kabupaten Bima maupun Kota Bima telah berhasil difasilitasi pembinaannya melalui sejumlah program kerja yang dilaksanakan dengan baik, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat dan keluarganya masing-masing dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Oleh karena itu terang Saleh, berbagai upaya pembenahan atas sarana dan prasarana yang ada dilakukan termasuk peningkatan kinerja bagi para pegawai Bapas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan program visi-misi, kewenangan dan tupoksi yang dimiliki akan terus diupayakan peningkatannya, khususnya dalam melakukan pembinaan, bimbingan dan pendampingan maupun ketrampilan bagi para narapidana, dengan tujuan dan harapan agar para napi setelah keluar menjalani masa hukuman pidana badan dari Lembaga Pemasyarakatan memiliki masa depan yang cerah sebagaimana didambakan.
“Kepada para napi (klien) Bapas diminta untuk dapat menyesuaikan diri dilingkungan masyarakat masing-masing, dengan terus berupaya meningkatkan ketrampilan yang dimiliki dan menghindari perbuatan melanggar hukum dengan menjadikan kasus pidana sebelumnya sebuah pengalaman berharga dalam hidup dengan memegang prinsip hari ini harus jauh lebih baik dari hari kemarin, begitu pula kepada segenap lapisan warga masyarakat diharapkan agar mantan napi diperlakukan secara manusiawi dan jangan lupa bahwa manusia itu sendiri tidak luput dari khilaf dan salah,” pungkas Kepala Bapas Sumbawa M Saleh SH.
Ketika ditanya soal pembangunan dan pembenahan sejumlah sarana prasarana dan sejumlah fasilitas penunjang Bapas, Saleh mengakui masih cukup banyak yang perlu dibenahi, akan tetapi disadari dengan alokasi anggaran negara yang terbatas tentu pembenahannya dilakukan secara bertahap, seperti pembenahan jalan utama masuk menuju kawasan kantor Bapas Sumbawa sepanjang sekitar 150 meter dari as jalan negara lintas Sumbawa Bima sejauh ini diakui belum dapat dibenahi dengan pengaspalan, karena itu pihaknya berharap adanya perhatian Pemerintah (Pemda) Sumbawa untuk dapat membenahinya kedepan, mengingat ketika musim penghujan datang jalan tersebut terendam dan becek hingga meluber kearea pemukiman perumahan yang ada, akibat kondisi fisik jalan tersebut jauh lebih rendah dari jalan negara, ujarnya.