• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Lakukan Kunjungan Lapangan, Komisi I DPRD Sumbawa Sukses Fasilitasi Kasus Tanah Desa Luk

redaksi by redaksi
October 10, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Meski harus mendaki ke lereng bukit yang cukup tinggi, berpeluh dan berdebu namun membuahkan hasil yang baik, karena Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Ketua Komisi I Syamsul Fikri AR, SAg, MSi berhasil memfasilitasi penyelesaikan persoalan lahan yang bersengketa di Desa Luk Kecamatan Rhee. Hal itu dilakukan dalam kunjungan lapangan terkait dugaan pengambilan tanah wakaf oleh PT. Aditya Sinar Pratama Desa Luk Kecamatan Rhee, Kamis (04/10).
Kunjungan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, yang dihadiri Sekretarisnya, Ir Ni Wayan Rusmawati MSI, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten, Kabag Pertanahan Setda Kabupaten Sumbawa, perwakilan dari PT. Aditya Sinar Pratama, Camat Rhee, Kepala Desa Luk, FPPK Pulau Sumbawa, Ishaka Mekka, (pemberi wakaf) Nurhasanah (pemilik lahan), A. Rahman (pemilik lahan) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kujungan lapangan tersebut diawali dengan adanya tuntutan dari LSM Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, yang meminta difasilitasi oleh Komisi I DPRD Sumbawa terkait dugaan pengambilan tanah wakaf oleh PT. Sinar Bali yang belakang diketahui adalah PT. Aditya Sinar Pratama yang beroperasi di Desa Luk Kecamatan Rhee.
Dalam hearing yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Sumbawa beberapa hari lalu, disampaikan Abdul Hattap kuasa dari Ishaka Mekka (pemberi wakap), bahwa telah diwakafkan lahan seluas sektiar 2 hektar kepada Yayasan NW Pancor. Ternyata dalam hearing tersebut terungkap tanah itu juga milik Nurhasnah dengan bukti SPPT.
Selain itu LSM FPPK Pulau Sumbawa juga memunculkan masalah lain yakni adanya dugaan penyerobotan tanah oleh PT. Aditya Sinar Pratama milik A. Rahman (mantan Sekretaris Desa Desa Luk), yang juga berbatasan dengan tanah tempat beroperasinya perusahaan Stone Klaser tersebut.
Karena tidak adanya kesepakatan dalam hearing, sehingga disepakati untuk dilakukan kunjungan lapangan disamping untuk pengecekan lahan sekaligus dilakukan fasilitasi penyelesaian masalah di lapangan.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri didampingi Edi Syarifuddin menyaksikan proses penentuan batas lahan masing-masing pihak bersengketa yang langsung di Pimpin Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Abdul Haris S.Sos.
Proses penentuan batas tanah itu juga sekaligus mengambil titik koordinat untuk memastikan tidak adanya pergeseran terhadap batas nantinya.
Setelah melalui proses verifikasi lapangan dan diskusi bersama para pemilik lahan dan pihak perusahaan yang diwakili oleh Humas PT PT Aditya Sinar Pratama, akhirnya Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Syamsul Fikri, mengambil kesimpulan bahwa terhadap batas tanah milik Nurhasanah dengan A. Rahman tidak ada permasalahan lagi karena tidak terjadi tumpang tindih, demikian juga dengan batas tanah A. Rahman dengan Abu Bakar juga tidak ada masalah.
Hanya saja terhadap lahan milik A. Rahman yang masuk atau dimanfaatkan oleh PT. Aditya Sinar Pratama setelah dilakukan verifikasi dibenarkan oleh pihak perusahaan juga oleh Abu Kabar sebagai pemilik awal tanah tersebut dan disepakati untuk diselesaikan secara musyawarah.
Sementara terhadap kasus tanah wakaf yang diakui diwakafkan oleh Ishaka Mekka seluas sektiar 2 hektar kepada Yayasan NW Pancor yang dalam hal ini diwakili oleh Sumenda diduga tumpang tindih dengan tanah milik Nurhasanah, akan diselesaikan melalui proses hukum karena masing-masing pihak bertahan dengan keterangan dan bukti masing-masing.

Previous Post

Sekretariat TKPSDA WS Sumbawa Dinilai Tim Juri Lomba Sekretariat TKPSDA WS

Next Post

Gubernur NTB Lepas Mahasiswa Sumbawa Menuju NJPI China

redaksi

redaksi

Next Post

Gubernur NTB Lepas Mahasiswa Sumbawa Menuju NJPI China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.