• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Penolakan Relokasi RSUD di BBU Sering oleh Fraksi, Yamin ‘Abe’ Ingatkan Komisi

redaksi by redaksi
October 10, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Yamin SE MSI, menilai adanya penolakan 6 Fraksi dari 9 Fraksi yang ada di DPRD Sumbawa terhadap rencana relokasi RSUD di BBU Sering adalah sesuai yang legal dan sah, karena disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam Pemandangan Umum Fraksi-Raksi atas Rencana Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2017 tentang APBD tahun 2018.
“Penolakan 6 fraksi dari 9 fraksi yang ada di DPRD Sumbawa terhadap rencana Relokasi RSUD di BBU Sering, ini Sah karena disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD,” jelasnya.
Penolakan Fraksi tersebut jelas Yamin ‘Abe’ akrab sapaan Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, tentu akan berkonsekuensi politik dan hokum karena masing-masing fraksi dengan berbagai alasan masing-masing.
Secara prinsip penolakan tersebut menurut Yamin, memberikan garis kepada komisi-komisi yang akan melakukan pembahasan, bahwa berkaitan dengan relokasi dan pembebasan Jalan lingkar Alas telah di tolak untuk dilakukan oleh fraksi-fraksi dewan.
Jika hal ini tetap dibahas menurut Yamin, maka tentu akan ada konsekwensinya seperti ada orang yang menggugat ke PTUN tentang keabsahan anggaran tersebut dalam APBD atau jika dalam pembangunan RSUD tersebut yang akan dimulai dengan pengurukan maka harus clear dari sisi dampak bagi daerah sekitarnya selama proses pengurukan. Karena ada beberapa hal yang dapat diduga dapat terjadi seperti daerah tersebut tempat peresapan air di musim hujan, tentu saat pengurukan yang diperkirakan dilakukan Oktober hingga Desember akan berdampak ke selokan irigasi Reban Aji dan sawah di belakangnya termasuk Jalan Raya Sering akan terganggu. Karena drainase yang akan dibangun melingkari lokasi RSUD tersebut sesuai dengan FS belum dilakukan.
Selain itu kata Yamin, hal penting lain yang harus diperhatikan dan akan berdampak terhadap komisi jika tidak mengindahkan pandangan fraksi-fraksi, adalah jika dikemudian hari pembangunan tersebut bermasalah atau terbengkalai maka komisi juga yang harus bertanggung jawab. Meski pembangunannya bertahap, tapi anggaran ikutan dari fisik RSUD yang akan menjadi tanggungan Pemerintah daerah, dan Pemerintah Daerah sama sekali belum memperhitungkan  dengan matang.
Dicontohkan Yamin, anggaran pelebaran jalan Kaharuddin dan meninggikan jalan yang berlokasi di depan RSUD untuk penyesuaian dan menghindari genangan air yang sekaligus akan berdampak bagi pemukiman Sering yang menjadi lebih rendah. dan termasuk drainase serta anggaran bangunan fisik serta Alkes RSUD tersebut. karena menurut Yamin pusat rencananya hanya memberikan sekiar Rp 91 milyar dari Rp 250 milyar untuk fisik tidak termasuk peralatan dan lain-lainnya.
“Jika ternyata dalam proses, baik dari urukan sampai pembangunan fisik, jika ditemukan hal-hal yang terindikasi KKN, maka teman-teman Komisi minimal ketuanya pasti akan bertanggung jawab juga secara hukum,” tandasnya.
Belum lagi adanya informasi dari kalangan masyarakat yang mengatasnamakan diri Front Nahdliyyin untuk Sumber Daya Alam menurut Yamin mereka akan melakukan gugatan. Apabila hal itu serius dilakukan maka perlu diperhatikan.
Yamin juga menduga adanya manipulasi administrasi dari sisi waktu perubahan status lahan tersebut. “Proses perubahan relokasi BBU dan perubahan status lahan tersebut belum pernah ada pembahasan dan komunikasi dengan komisi terkait atau dengan DPRD secara kelembagaan,” ujarnya.
Dan hal ini katanya, akan diingat dan mudah dibuktikan jika tiba-tiba sudah lahir kebijakan administratif tentang hal tersebut, baik tentang keluarnya kebijakan perubahan lokasi BBU maupun alih fungsi lahan. dan apalagi dianalisis lebih jauh dengan proses pembahasan di DPRD dan implementasi program tanah urukan.
“Semua masalah ini penting diperhatikan oleh komisi teknis, jika anggota yang duduk di komisi teknis juga terdiri dari anggota fraksi, maka ketidakkonsistensinya tersebut juga akan berdampak,” demikian Muhammadi Yamin.

Previous Post

Pembangunan RSUD Sumbawa di BBU Sering Telah Melalui Mekanisme dan Perencanaan Matang

Next Post

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna dengan Agenda Jabawan Bupati Sumbawa Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan

redaksi

redaksi

Next Post

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna dengan Agenda Jabawan Bupati Sumbawa Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.