• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

TERLIBAT NARKOBA, OKNUM PENGUSAHA KSB DISIDIK POLDA NTB

redaksi by redaksi
November 12, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Seorang pengusaha asal KSB berinitial lelaki MFA (32) yang beralamat di Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang KSB kini ditahan dan tengah dilakukan penyidikan intensif oleh penyidik Reserse/Narkoba Polda NTB, menyusul kasus kepemilikan belasan pocket narkotika jenis shabu yang menjeratnya, ditandai dengan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejari Sumbawa maupun surat permohonan penetapan penyitaan sejumlah barang bukti yang ditandatangani langsung Dir.Res Narkoba Polda NTB Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mus Fadillah S.Ik MH MM yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kemarin.
Sesuai dengan laporan Polisi Nomor LP/313/X/2018/NTB/SPKT, terungkap kalau kasus tindak pidana dengan sengaja memiliki, menguasai, menyimpan, membawa atau menjual narkotika jenis shabu yang melibatkan tersangka MFA (32) knum Wiraswasta (pengusaha) asal Taliwang KSB tersebut terjadi pada hari Sabtu 27 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di TKP kediaman tersangka yang berada dikawasan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang, dimana pelaku (tersangka) ditangkap karena tertangkap tangan membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai barang terlarang narkotika jenis shabu sebanyk 11 pocket dengan berat kotor 2,21 gram plus 1 pocket shabu lainnyaseberat 0,07 gram, 1 buah timbangan elektronik, 1 bungkus plastik klip, 2 buah korek api gas dan 1 buah potongan pipet plastik yang ditemukan oleh sejumlah petugas Satres Narkoba Polda NTB saat melakukan operasi penangkapan dan penggeledahan dikediaman pelaku, sehingga tanpa ampun pelaku bersama barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat melanggar sejumlah pasal pidana berlapis yakni melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana badan dan denda yang cukup berat.

Previous Post

TERPIDANA BRONJONG FIKTIF KSB TOLAK DIEKSEKUSI JAKSA

Next Post

Pelamar KPU Didominasi Incumbent dan Mantan Komisioner

redaksi

redaksi

Next Post

Pelamar KPU Didominasi Incumbent dan Mantan Komisioner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.